VIDEO-Sudah Jumlahnya Kurang, Kini Vaksin Covid-19 di Indramayu Rusak, Sudah Dilaporkan ke Provinsi
Rusaknya vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Rusaknya vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Pendopo Indramayu, Senin (15/2/2021).
Deden Bonni Koswara mengatakan, ada sebanyak 24 dosis vaksin yang ditemukan rusak, karena bencana banjir.
Baca juga: VIDEO-INNALILLAHI, Ustaz Jalaluddin Rakhmat Anggota DPR dari PDIP Meninggal Dunia di Bandung
"Contohnya di Puskesmas Wanakaya yang terjadi bencana, ada 24 vaksin yang rusak ternyata," ujar dia.
Deden Bonni Koswara berharap, rusaknya vaksin Covid-19 tersebut bisa segera ditindaklanjuti untuk dilakukan penggantian.
"Kita catat dulu inventarisasi beberapa yang rusak, kemudian kita ajukan ke Dinkes Provinsi," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Tidak Percaya Dengan Kinerja Dua Perangkat, Puluhan Warga di Pangandaran Geruduk Kantor Desa
Deden Bonni Koswara mengatakan, rusaknya puluhan vaksin ini pun menambah kekurangan vaksin Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Sekarang ini Kabupaten Indramayu masih kekurangan dosis vaksin untuk disuntikan kepada para tenaga kesehatan yang masuk ke dalam tahap satu termin kedua.
Berdasarkan data terbaru yang diterima Satgas Covid-19, ada selisih 6.095 nakes yang belum divaksin.
Jumlah tersebut bertambah dari semula hanya sekitar selisih 1.500 nakes.
Baca juga: VIDEO-Wapres Maruf Amin Tinjau Wilayah Pascabanjir di Subang, Beri Bantuan untuk Para Korban Banjir
"Sebanyak 6.095 nakes ini karena ada perluasan definisi operasional nakes dan non nakes jadi menurut pak Wamen semua yang bekerja di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL)," ujar dia.