Hanya 160 Petambak yang Bisa Tercover Asuransi, Padahal Kerugian Akibat Banjir Capai Puluhan Miliar
Kerugian tersebut meliputi ikan yang kabur, rusaknya lahan tambak, hingga rusaknya sarana dan prasarana.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Para petambak ikan di Kabupaten Indramayu diprediksi mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah, akibat bencana banjir.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi kepada Tribuncirebon.com di ruangannya, Senin (15/2/2021).
Edi Umaedi mengatakan, kerugian tersebut meliputi ikan yang kabur, rusaknya lahan tambak, hingga rusaknya sarana dan prasarana.
"Data sementara, baru terdata 4.001,3 hektare tambak, ini masih terus kita lakukan pendataan. Terparah di Kecamatan Losarang ada 3.800 hektare," ujar dia.
Edi Umaedi menjelaskan, tidak sedikit ikan usia panen yang hanyut terbawa arus sungai.
Seperti di Kecamatan Losarang, di sana para petambak bisa memproduksi ikan lele mencapai 5-10 ton per harinya.
Demi meringankan beban petambak, pemerintah Kabupaten Indramayu pun selalu mengusulkan petambak dalam jumlah besar ke dalam Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK).
Baca juga: Sejumlah Puskesmas Lockdown, Penyaluran Dosis Vaksin ke Tenaga Kesehatan di Majalengka Terhambat
Program tersebut merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Hanya saja, disampaikan Edi Umaedi, program ini memiliki keterbatasan kuota, termasuk dalam penentuan penerima asuransi.
Di tahun 2021 ini, Kabupaten Indramayu diketahui hanya mendapat jatah kuota 160 orang saja yang bisa mengklaim asuransi.
"Dari 160 orang ini juga belum tentu semuanya korban banjir," ujar dia.
Baca juga: Pengalaman Horor Enjang, Sopir Avanza Tersesat di Hutan Gunung Putri, Dengar Suara Mirip Minta Ampun