Otomotif
Tancap Gas, Lelang Motor Murah Ditjen Pajak Harga Mulai Rp 400 Ribuan, Honda BeAT Cuma Rp 3 Jutaan
Bagi Anda yang sedang mencari motor murah, cek di sini. Selain di showroom, Anda bisa membeli motor dengan harga murah lewat Ditjen Pajak.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda yang sedang mencari motor murah, cek di sini.
Selain di showroom, Anda bisa membeli motor dengan harga murah lewat Ditjen Pajak.
Dilansir dari lelang.go.id, Ditjen Pajak Kejari Kota Tasikmalaya, Kota Depok dan Kota Banjar, Jawa Barat melelang beberapa unit motor murah.
Mulai dari merek Suzuki Satria FU, Honda Grand Legenda, Yamaha Vixion. Honda Supra hingga Honda BeAT.
Adapun harga yang dibanderol terbilang murah, mulai harga Rp 400 ribuan.
Bahkan satu unit motor Honda BeAT dibanderol harga Rp 3 jutaan.
Baca juga: Daftar Motor Listrik di Indonesia Harga Mulai Rp 8 Jutaan, Ramah Lingkungan Gak Bikin Polusi Udara
Baca juga: SIAP DIBURU, Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak Harga Mulai Rp 27 Jutaan, Toyota Innova Rp 40 Jutaan
Berikut ini TribunJabar.id himpun daftar motor murah lelang sitaan Ditjen Pajak.
1. Motor Suzuki

Objek motor yang dilelang motor Suzuki Satria FU.
Motor berwarna hitam, keadaan tanpa plat motor tanpa dilengkapi BPKB dan STNK.
Harga yang dibanderol Rp 400 ribuan.
Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 200 ribuan
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 16 Februari 2021.
Deskripsi pelelangan motor murah ini dapat dilihat melalui link berikut.
2. Honda Grand Legenda

Objek motor yang dilelang motor Honda Grand Legenda.
Motor berwarna hitam bernopol B 3635 BDY.
Keadaan administrasi motor tanpa dilengkapi BPKB dan STNK.
Harga yang dibanderol Rp 900 ribuan.
Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 195 ribuan
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 16 Februari 2021.
Deskripsi pelelangan motor murah ini dapat dilihat melalui link berikut.
3. Yamaha Vixion

Objek motor yang dilelang motor Yamaha Vixion.
Motor berwarna hitam bernopol Z 6968 PU.
Keadaan administrasi motor tanpa dilengkapi BPKB dan STNK.
Harga yang dibanderol Rp 1,5 jutaan.
Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 300 ribuan
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 16 Februari 2021.
Deskripsi pelelangan motor murah ini dapat dilihat melalui link berikut.
Baca juga: Daftar Mobil-mobil Listrik yang Meluncur di 2020, Rata-rata Harganya Rp 500 Jutaan, Tertarik?
Baca juga: Daftar Harga Mobil Terbaru Februari 2021 Varian Harga Mulai Rp 100 Jutan, Harga Honda Jazz Berapa?
Baca juga: Diam-diam Bawa Mobil Mewah Sule, Garangnya Nathalie Holscher Pamer Ngetrack, Asisten Sampai Lemas
4. Jupiter Z

Objek motor yang dilelang motor Yamaha Jupiter Z.
Motor berwarna hitam tanpa plat nomor, tanpa dilengkapi BPKB dan STNK.
Harga yang dibanderol Rp 8 ribuan.
Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 160 ribuan
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 16 Februari 2021.
Deskripsi pelelangan motor murah ini dapat dilihat melalui link berikut.
5. Honda Supra

Objek motor yang dilelang motor Honda Supra.
Motor berwarna hitam bernopol Z 3153 MZ, tanpa dilengkapi BPKB dan STNK.
Harga yang dibanderol Rp 500 ribuan.
Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 116 ribuan
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 16 Februari 2021.
Deskripsi pelelangan motor murah ini dapat dilihat melalui link berikut.
6. Honda BeAT

Objek motor yang dilelang motor Honda BeAT tahun 2013.
Motor berwarna putih bernopol B 3182 ECH.
Harga yang dibanderol Rp 3 jutaan.
Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 1,5 jutaan.
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 25 Februari 2021.
Deskripsi pelelangan motor murah ini dapat dilihat melalui link berikut.
Cara mengikuti lelang motor murah sitaan Ditjen Pajak
Pelelangan dilakukan secara online melalui laman resmi Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan lelang.go.id.
Untuk mengikuti pelelangan ini Anda harus memahami beberapa ketentuan.
Berikut ketentuan juga dapat Anda akses di laman di atas.
Baca juga: Pajak 0 Persen per Maret 2021, Ini Harga Mobil Baru dari Avanza, Livina, sampai Wuling Convero
Baca juga: Makin Murah, Ini Daftar Harga Mobil Bekas Toyota Avanza Veloz, Update Januari 2021
Cara dan Tips membeli motor lelang
Membeli motor lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.
Biasanya, orang masih melakukan jual beli motor bekas secara pribadi atau jasa motor bekas.
Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli motor lelang.
Tak ayal, kini para konsumen motor bekas atau motor lelang pun bisa mendapatkannya secara online.
Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli motor lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.
Hal ini jelas, penjual bisa mendapatkan keuntungan besar dari cara membeli motor lelang tersebut untuk dijual kembali.
Nah, oleh karena itu Anda juga bisa membeli motor pribadi langsung di balai lelang agar bisa lebih hemat dan murah.
Namun, sebelum membeli motor bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.
1. Tempat balai lelang
Dikutip tribunjabar.id dari otospector, ada beberapa balai lelang motor.
Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.
Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.
Seperti balai pelelangan pemerintah lelang.go.id.
2. Pilih motor
Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak motor bekas berbagai tipe dan jenis.
Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis motor bekas incaran Anda.
Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi motor yang Anda pilih sebelum dibeli.
Tidak semua motor lelang dalam kondisi yang baik.
Anda bisa melihat kondisi motor bekas dari penilaian balai lelang.
Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi motor.
Kondisi motor tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.
Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual hingga ratusan ribu rupiah.
3. Jadwal lelang
Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.
Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.
Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat motor pilihan.
4. Bayar uang jaminan
Seperti penjualan motor bekas di dealer, untuk membeli motor lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.
Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.
Bila menang, harga motor yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.
Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.
Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.
Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.
Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.
Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.
5. Pelunasan
Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.
Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.
6. Bawa ke bengkel
Setelah mendapatkan motor lelang Anda perlu melakukan pengecekan kembali kondisi motor.
Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih motor bekas.
Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.
Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogoh kocek dompet Anda dalam-dalam.