Tiga Pengendara Moge yang Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor Diamankan Polisi, Langsung Diproses

Polisi mengamankan tiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap saat PPKM di Kota Bogor. Mereka langsung diproses.

Editor: taufik ismail
Tribunnewsbogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pengendara motor gede yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor tengah diproses. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Serombongan pengendara motor gede atau moge membuat heboh Kota Bogor.

Mereka diduga melanggar aturan ganjil genap yang tengah diterapkan di tengah pemberlakuan PPKM.

Ada beberapa motor yang nomor polisinya tak sesuai dengan aturan ganjil genap.

Baca juga: Dua Gempa di Atas 5,0 Baru Saja Melanda Lampung, Ini Daerah yang Rasakan Lindu, BMKG Beri Imbauan

Baca juga: Diminta Pilih Luna Maya atau Nikita Mirzani, Begini Jawaban Dimas Beck, Kini Heboh Setelah Cium Luna

Polisi pun langsung bertindak.

Anggota Polresta Bogor Kota sudah mengamankan sejumlah pengendara moge yang melanggar sistem ganjil genap di Kota Bogor.

Sebelumnya sejumlah pengendara moge dengan nomor polisi ganjil di tanggal genap viral.

Mereka lolos dari pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor.

 Setelah diidentivikasi dari video, konvoi motor gede tersebut didapati tiga orang pengendara moge yang berpelat nomor polisi ganjil di tanggal genap.

Pengendara moge yang melanggar tersebut dibawa dengan menggunakan truk Pemburu Pelanggar PPKM.

Tak hanya itu, ketiganya juga langsung dibawa ke Satgas Covid-19 di Balai Kota Bogor.

Sambil mengenakan gantungan bertuliskan pelanggar PPKM para pelanggar langsung diproses oleh petugas Satpol PP Kota Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com saat ini para pelanggar masih diproses.

Baca juga: Rombongan Moge Langgar Aturan Ganjil-genap di Kota Bogor, Bima Arya: Jangan Mentang-mentang

Baca juga: Rombongan Moge Dikawal Polisi Lolos dari Pemeriksaan Surat Rapid Test Antigen, Bupati Pastikan Ini

Diberitakan sebelumnya, rombongan konvoi motor gede yang lolos dari operasi rapid test antigen dan pemberlakuan ganjil-genap di Bogor, menjadi sorotan. Terlebih, konvoi tersebut dikawal polisi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama pihak kepolisian akan menelusuri dan melacak rombongan kendaraan yang lolos dalam pemeriksaan rapid test antigen di Kabupaten Bogor dan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2/2021).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan yang telah dibuat dalam kebijakan ganjil-genap.

Bima mengemukakan telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk menelusuri kendaraan-kendaraan moge yang mayoritas berpelat B tersebut.

"Kami mendapatkan informasi itu sore. Kami sepakat untuk menelusuri siapa, dari mana, dan mau ke mana rombongan itu," kata Bima dalam jumpa persnya, Jumat (12/2/2021) malam.

"Saya juga menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan. Jadi, jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua," sambung Bima.

Bima menambahkan, dirinya telah meminta konfirmasi kepada komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) wilayah Bogor atas kejadian itu.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, mereka mengaku telah membuat aturan untuk meniadakan seluruh aktivitas atau kegiatan di dalam komunitasnya.

"Karena itu, saya dan Pak Kapolres sepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini untuk semua," ujar dia.

"Kalau ada yang melintas selama tujuannya penting, masih bisalah. Tapi kalau untuk tujuannya yang tidak penting, seperti rekreasi, jalan-jalan, apalagi touring, enggak bisa itu," beber Bima.

Sebelumnya, beredar video rombongan konvoi moge melintas di ruas Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, yang lolos dari pemeriksaan ganjil-genap.

Dalam video yang diunggah, terlihat belasan moge itu melitas dengan pengawalan dari kepolisian.

Dari belasan moge yang melintas itu juga ada beberapa kendaraan yang bernomor polisi ganjil.

Sementara, dalam aturan ganjil-genap yang berlaku Jumat ini, hanya kendaraan yang berpelat genap diperkenankan untuk melintas.

Berdasarkan informasi, iring-iringan moge berplat B itu memasuki kawasan Kota Bogor pukul 08.30 WIB.

Rombongan tersebut masuk dari arah Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, melewati Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, sebelum melintas di Jalan Pajajaran.

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan kepolisian yang berada di titik check point pemeriksaan di Simpang Yasmin tak ada yang memberhentikan rombongan moge itu.

Dari informasi, konvoi belasan moge itu juga lolos dari pos pemeriksaan surat rapid test antigen virus di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Pengendara Moge yang Lolos Ganjil Genap Kota Bogor Diamankan.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved