Tiga Pengendara Moge yang Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor Diamankan Polisi, Langsung Diproses
Polisi mengamankan tiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap saat PPKM di Kota Bogor. Mereka langsung diproses.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan yang telah dibuat dalam kebijakan ganjil-genap.
Bima mengemukakan telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk menelusuri kendaraan-kendaraan moge yang mayoritas berpelat B tersebut.
"Kami mendapatkan informasi itu sore. Kami sepakat untuk menelusuri siapa, dari mana, dan mau ke mana rombongan itu," kata Bima dalam jumpa persnya, Jumat (12/2/2021) malam.
"Saya juga menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan. Jadi, jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua," sambung Bima.
Bima menambahkan, dirinya telah meminta konfirmasi kepada komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) wilayah Bogor atas kejadian itu.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, mereka mengaku telah membuat aturan untuk meniadakan seluruh aktivitas atau kegiatan di dalam komunitasnya.
"Karena itu, saya dan Pak Kapolres sepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini untuk semua," ujar dia.
"Kalau ada yang melintas selama tujuannya penting, masih bisalah. Tapi kalau untuk tujuannya yang tidak penting, seperti rekreasi, jalan-jalan, apalagi touring, enggak bisa itu," beber Bima.
Sebelumnya, beredar video rombongan konvoi moge melintas di ruas Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, yang lolos dari pemeriksaan ganjil-genap.
Dalam video yang diunggah, terlihat belasan moge itu melitas dengan pengawalan dari kepolisian.
Dari belasan moge yang melintas itu juga ada beberapa kendaraan yang bernomor polisi ganjil.
Sementara, dalam aturan ganjil-genap yang berlaku Jumat ini, hanya kendaraan yang berpelat genap diperkenankan untuk melintas.
Berdasarkan informasi, iring-iringan moge berplat B itu memasuki kawasan Kota Bogor pukul 08.30 WIB.
Rombongan tersebut masuk dari arah Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, melewati Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, sebelum melintas di Jalan Pajajaran.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan kepolisian yang berada di titik check point pemeriksaan di Simpang Yasmin tak ada yang memberhentikan rombongan moge itu.
Dari informasi, konvoi belasan moge itu juga lolos dari pos pemeriksaan surat rapid test antigen virus di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BREAKING NEWS - Pengendara Moge yang Lolos Ganjil Genap Kota Bogor Diamankan.