Polresta Cirebon Ringkus Tiga Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Meninggal Dunia
Petugas Polresta Cirebon mengamankan tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur.Mereka berinisial
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon mengamankan tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Mereka berinisial MS (32), RB (31), dan AS (16). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Kamis (6/2/2021) malam.
Menurut dia, para tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap korban secara bergiliran.
• Detik-detik Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh Diungkap KNKT, Jatuh dari 10.900 Kaki, Posisi Menunduk
"Mereka sebelumnya pesta minuman keras (miras) jenis ciu," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/2/2021).
Ia mengatakan, miras itupun dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G jenis trihex.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah salah seorang tersangka dan sempat digerebek warga setempat.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Di antaranya, pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta miras, dan lainnya.
Jelang PS Sleman vs Persib Bandung, Begini Kondisi Farshad Noor Sekarang, ''Masih Butuh Waktu'' |
![]() |
---|
Benarkah Preman Pensiun 5 Jadi Musim Terakhir Kisah Kang Mus dkk? Ini Petunjuk dari Sutradaranya |
![]() |
---|
Live Streaming RCTI Malam Ini Chelsea vs Manchester City: Thomas Tuchel Berhadapan dengan Sang Guru |
![]() |
---|
Pratu Lukius, Eks Prajurit TNI yang Kini Dicap Penghianat dan Jadi Buruan Utama TNI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Anies Baswedan Pulang Kampung Sekaligus Sowan ke Pendopo Kuningan ''Izin Tinggal Selama di Daerah'' |
![]() |
---|