Tahanan Tewas Mengenaskan di Kantor Polisi, Tulang Iga & Pergelangan Tak Normal, 6 Polisi Tersangka
Enam orang oknum polisi Polresta Balikpapan yang diduga menyebabkan meninggalnya Herman ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJABAR.ID, BALIKPAPAN - Seorang tahanan di Mapolresta Balikpapan tewas diduga kuat dianiaya oknum polisi.
Saat jenazahnya diterima keluarga, kondisinya sangat mengenaskan.
Tulang rusuk terlihat naik sementara tangan kirinya tak beraturan.
Selain itu kulit bagian belakang juga sudah menghitam.
Korban diketahui bernama Herman.
Enam orang oknum polisi Polresta Balikpapan yang diduga menyebabkan meninggalnya Herman ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga dikenai sanksi pidana serta kode etik.
Enam polisi anggota Polresta Balikpapan itu jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan oleh Polda Kaltim.
Dugaan penganiayaan terhadap tahanan bernama Herman itu hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan enam polisi itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur.
"Kami sudah mendapatkan saksi tujuh orang dan kemudian kami mendapatkan juga keterangan tersangka, ada enam," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Argo mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu terus diproses penyidik Polda Kaltim.
Argo menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut mengawasi perkembangan kasus tersebut.
"Tentunya Propam Kalimantan Timur juga di-backup oleh Div Propam Mabes Polri untuk mengawasi," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.id, Herman dijemput paksa oleh tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2 Desember 2020.