Pasutri Buka Layanan Hubungan Dewasa Bertiga di Palembang, Tarif Long Time Rp 1,5 Juta

Layanan hubungan badan bertiga dibuka pasangan suami-istri. Layanan threesome itu akhirnya berhasil digerebek polisi.

Editor: Giri
brianzeiger.com
Ilustrasi. Di Palembang, Sumatera Selatan, ada pasutri yang membuka layanan prostitusi bertiga. 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Layanan hubungan badan bertiga dibuka pasangan suami-istri. Layanan threesome itu akhirnya berhasil digerebek polisi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang langsung menangkap pasutri tersebut.

Pasutri yang menjajakan jasa hubungan seksual bertiga ini ditangkap di sebuah hotel di Palembang, pada Jumat (6/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

 

Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasubnit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan.

Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotanya berpura-pura melakukan transaksi terhadap kedua pelaku di satu Hotel Palembang.

"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan pasangan suami-istri tersebut," ujarnya Iptu Fifin, pada Senin (8/2/2021).

Iptu Fifin menjelaskan, kedua pelaku menawarkan layanan itu di Twitter.

Untuk sekali kencan hubungan seksual layaknya suami-istri bertiga (threesome), tarifnya Rp 1 juta.

"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku bahwa aksi keduanya melakukan aksi threesome sudah dimulai pada bulan September 2020  dan terakhir pada saat ditangkap yaitu pada Sabtu (6/2/2021) malam di hotel di Palembang.

"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," ucap Fifin.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri.

Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI, Sumatera Selatan.

Pasangan suami istri yang menjual jasa threesome saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021). (PAHMI)

PR mengakui perbuatannya.

"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," katanya.

Disinggung mengenai tarif yang dipasangannya, ia mengaku harga tersebut sudah disetujui oleh istrinya.

"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM.

SM berdalih, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya operasinya.

"Saya mengidap sakit kanker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," ucapnya.

Kanker Rahim

Sambil menundukkan kepala dan terdengar suara desah tangisan, SM (31) warga Kabupaten OKI yang ditangkap bersama suaminya PR (47), menyesali perbuatannya.

"Menyesal ingat anak di rumah, siapa yang akan merawatnya," ujar SM.

SM menjelaskan, ia terpaksa menuruti kemauan suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut, lantaran biaya yang didapatkannya akan digunakan untuk pengobatan.

"Untuk pengobatan. Karena saya menderita penyakit kanker rahim," katanya.

Disinggung mengenai perannya dalam aksi trheesome tersebut, SM berdalih hanya bermain bersama suaminya, kemudian pelanggannya hanya menonton. 

"Pelanggan hanya nonton saja, tidak ikut, Mas," katanya.

Atas perbuatannya, SM dan suaminya PR melanggar pasal pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf c atau d Jo pasal 30 UU RI No. 44 tahun 2008. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Ditangkap Suami-Istri Asal OKI Jual Jasa Hubungan Badan Bertiga, Dalih Demi Biaya Operasi"

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved