Menaker Tegaskan Bantuan Subsidi Upah Tak Diteruskan Tahun Ini, Tapi Ada Bantuan Rp 3,5 Juta

Menurut Ida Fauziyah, subsidi gaji tak dialokasikan dalam APBN 2021. Namun diganti dengan bantuan Rp 3,5 juta.

Editor: taufik ismail
Humas Kemenaker/Kompas.com
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pekerja yang tahun lalu mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji harus gigit jari.

Tahun ini, pemerintah tak meneruskan program tersebut.

Ini karena, dana untuk subsidi gaji tak dianggarkan di APBN 2021.

Dua Kepala Dinas Tewas Dalam Kecelakaan Maut, Bus Masuk Sungai Usai Kunjungan Kerja, Bupati Selamat

Ashanty Sakit Hati, Masukin Bocah Penjual Cilok ke Pesantren Malah Dituduh Hanya Demi Konten

Gempa Bumi Terkini, Terjadi di Tenggara Trenggalek Jawa Timur Siang Ini, Berikut Unggahan BMKG

Hal tersebut diakui oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

Menurutnya, dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziyah di laman Kompas.com mengutip Antara, Selasa (9/2/2021).

Ia menambahkan, program subsidi gaji ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya.

Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Ayu Ting Ting Batal Nikah Disebut Gara-gara Minta Mahar Fantastis, Berapa? Ini Jawaban Ayah Rojak

KABAR GEMBIRA, Lowongan Kerja Terbaru BUMN di Bank BNI untuk Lulusan D3/S1, Cek Pendaftaran di Sini

Diganti bantuan Rp 3,5 juta

Ida menambahkan, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kami tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ujar Ida.

Ia mengatakan, alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kami konsentrasi pada program Kartu Prakerja," ucap Ida.

Menurutnya, di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved