Jenazah Dicuri Setelah Dimakamkan Tiga Hari, Bupati Geram, Diduga Ada Keterlibatan Anggota DPRD

Jenazah pasien Covid-19 di pemakaman umum Covid-19 di Di Oebaki, Kecamatan Noebaba, Baupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), NTT, menghilang.

Editor: Giri
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
ILUSTRASI pemakaman jenazah positif Covid-19. Di NTT, jenazah positif Covid-19 hilang dari pemakaman setelah dikubur tiga hari. 

TRIBUNJABAR.ID - Jenazah pasien Covid-19 di pemakaman umum Covid-19 di Di Oebaki, Kecamatan Noebaba, Baupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menghilang.

Jenazah berinisial HUL itu baru dimakamkan tiga hari sebelumnya.

Hilangnya jenazah membuat Bupati TTS geram. Polisi juga telah memanggil keluarga jenazah yang hilang dari makam itu untuk dimintai keterangan.

Kronologi hilangnya jenazah

Jenazah HUL yang diketahui positif Covid-19 dimakamkan pada Senin (1/2/2021) di pemakaman umum Covid-19 Oebaki, Kecamatan Noebaba, Baupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Namun tiga hari setelah dimakamkan atau pada Kamis (4/2/2021), jenazah diduga hilang dari makam.

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) NTT, Egusem Piether Tahun, mengaku mengetahui informasi hilangnya jenazah dari media sosial.

Saat dicek ke lokasi, ternyata betul kondisi makam sudah tidak seperti awal dimakamkan.

"Informasi awalnya beredar di media sosial, kemudian ada beberapa teman yang kontak saya, sehingga saya minta petugas terkait untuk cek di lokasi pekuburan, ternyata bentuk kuburannya tidak seperti awal dimakamkan," ungkap Egusem kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021) malam.

Bupati geram, dianggap pencurian

Mengetahui kondisi jenazah yang tidak berada pada tempatnya, bupati pun geram.

Dia menganggap kejadian tersebut sebagai pencurian.

"Ini saya anggap pencurian karena tidak ada pemberitahuan," tutur Egusem.

"Jenazah ini dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten TTS," lanjut dia.

Egusem pun meminta kepolisian memproses kasus itu secara hukum karena sudah meresahkan masyarakat.

Keluarga pernah memohon secara lisan

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP Andre Librian, mengatakan, keluarga ternyata sempat meminta izin memindahkan jenazah HUL sebelum insiden hilangnya jenazah.

Permohonan itu, kata Andre, disampaikan secara lisan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL pada pihak kepolisian, Kamis (4/2/2021).

"Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah)," kata Andre.

Namun, polisi menolak permohonan pemindahan jenazah itu.

"Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Provinisi NTT (untuk minta izin), ibu R, dia datang. Saya sampaikan tidak bisa," ujar dia.

"Kita sudah jawab bahwasannya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So'e karena yang bersangkutan positif Covid-19," lanjut Andre.

Untuk mengusut kasus ini, polisi pun memanggil pihak keluarga jenazah yang hilang dari makam.

Polisi hendak meminta klarifikasi dari pihak keluarga. Adapun sesuai jadwal undangan yang dilayangkan, keluarga jenazah diminta datang ke Polres TTS, Selasa (9/2/2021) ini.

"Kami sudah buat undangan klarifikasi karena masih dalam penyelidikan," kata Andre.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati Geram hingga Keluarga Dipanggil Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/09302291/fakta-jenazah-pasien-covid-19-hilang-dari-makam-bupati-geram-hingga-keluarga?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved