Bupati Subang Minta Maaf, Perintahkan Instansi Berwenang Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Penusuk
Bupati Subang, Ruhimat, mendukung pengusutan kasus yang melibatkan oknum Satpol PP.
Penulis: Irvan Maulana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Subang, Irvan Maulana
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Bupati Subang, Ruhimat, mendukung pengusutan kasus yang melibatkan oknum Satpol PP.
Pada Selasa (2/2/2021), oknum Satpol PP melakukan tindakan kekerasan kepada dua seniman jalanan.
Bahkan ada yang terluka tusuk.
Bupati Subang yang kerap disapa Kang Jimat menyampaikan permohonan maaf selalu kepala pemerintahan di Subang.
Ia kemudian memerintahkan instansi terkait untuk memproses sanksi terhadap oknum Satpol PP yang diduga berstatus apapratur sipil negara (ASN) tersebut.
“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya dalam ketetangan resmi melalui video conference (vicon) di Kantor Bupati Subang, Rabu (3/2/2021).
• Nestapa Nelayan di Sukabumi, Gelombang Tinggi Bikin Pendapatan Anjlok, Hanya Dapat 10 Kilogram
• Anak Buahnya Tusuk Pengamen karena Jatah Kurang, Kepala Satpol PP Subang Akan Dipanggil Wakil Rakyat
Menyoal oknum ASN yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, Kang Jimat memerintahkan kepada pihak BKPSDM Subang untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada oknum yang melakukan kekerasan terhadap pengamen tersebut.
“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Selanjutnya Kang Jimat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga kenyamanan dan keamanan.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang," ucapnya.
• Dosa Wasit yang Pimpin Laga MU Versus Southampton, Bahkan Pelatih Setan Merah Mempertanyakan
Gara-gara uang Rp 10 ribu
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Subang bermula dari jatah setoran kurang. Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang pun menusuk pengamen.
Dua pengamen mengalami luka-luka, satu di antaranya luka tusuk.
Peristiwa ini bermula di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata, Subang, Selasa (2/2/2021).
• Kecelakaan Maut Pemotor Jatuh saat Menikung Lantas Disambar Bus, Jalan Licin Habis Hujan
• Gempa Terkini, Melanda Sulawesi Utara Menjelang Tengah Malam, Pusat Gempa di Laut, Ini Unggahan BMKG