Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Laporkan Adanya Uang Gesek di Cianjur Selatan
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jabar mendatangi Kejaksaan Negeri Cianjur, Selasa (2/2/2021).
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jabar mendatangi Kejaksaan Negeri Cianjur, Selasa (2/2/2021). Tujuannya untuk melaporkan temuan adanya dugaan "uang gesek agen Rp 5.000" dalam program BPNT di Cianjur.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) YLPKN Jabar, Hendra Malik, mengatakan, berkas laporan telah diserahkan dan diterima oleh staf Kejari Cianjur pukul 13.57 WIB.
"Saya berharap kepada pihak Kejari Cianjur untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Hendra Malik setelah menyerahkan berkas di Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan DR Muwardi No 161 Bypass Cianjur.
Hendra tak lama berada di Kantor Kejari Cianjur setelah menyerahkan berkas.
Ditemui setelah menyerahkan berkas, Hendra menyebut DPD YLPKN Jabar telah menemukan dugaan adanya "uang gesek agen Rp 5.000" itu terjadi di wilayah Cianjur selatan.
• Laporta Sebut Detail Kontrak Lionel Messi Sengaja Dibocorkan, Ini Pihak yang Berpotensi Melakukannya
• 1.055 Orang Ikut Rapid Test Antigen di Gedong Balerame Soreang, Termasuk Bupati Dadang M Naser
• Mau Berikan Hadiah Saat Valentine untuk Orang Tersayang? Coba Cek Tiga Perhiasan Ini
Pihak Kejari Cianjur membenarkan adanya laporan dugaan uang gesek Rp 5 ribu tersebut.
Pihak Kejari menyebut tinggal menunggu tindak lanjut dan berkas akan disampaikan ke Kejari.
"Nanti akan kami sampaikan kepada Pak Kejari," kata staf Kejari Mega Ayu Pratiwi. (fam)
uang gesek agen Rp 5.000
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara
Kejaksaan Negeri Cianjur
Kabupaten Cianjur
TribunJabar.id
Awal Mula Kelakuan Cabul Guru Ngaji Terungkap, Korban Berubah Pulang Ziarah, Tempat Mengaji Dibakar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 13 Terdakwa Kasus Sabu Ratusan Kg di Sukabumi Divonis Mati, 4 di Antaranya WNA |
![]() |
---|
Info Lowongan Kerja April 2021, Ada Lowongan di Kemendikbud, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Suprapto Viral Penuh Perban Saat Nikah, Penampilan Tak Lazim di Pelaminan, Ternyata Alami Hal Tragis |
![]() |
---|
Pengakuan Santriwati 17 Tahun Membuat Warga Ngamuk, Bakar Tempat Mengaji di Garut, Guru Ngaji Kabur |
![]() |
---|