Subsidi Gaji Tak Dianggarkan di APBN 2021, Bagaimana Kelanjutan BLT untuk Karyawan, Ini Kata Menaker

Kabar buruk bagi karyawan yang begaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah kemungkinan tak akan memberikan bantuan langsung tunai Rp 600 ribu per bulan.

Editor: Giri
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. Subsidi gaji tak dianggarkan di APBN 2021. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabar buruk bagi karyawan yang begaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah kemungkinan tak akan memberikan bantuan langsung tunai Rp 600 ribu per bulan seperti yang diberikan pada empat bulan di tahun 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Natasha Wilona Terseret Masalah Rumah Tangga Mantan Pacar, Berikan Jawaban Bijak: Aku Akan Support

Marco Panari Meninggal Mendadak Tanpa Indikasi Covid-19, Analisis Dokter karena Masalah Ini

Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Jawa Barat Baru Punya 1.069 Puskesmas, Masih Butuh 6.000, Ridwan Kamil Akan Bangun dengan Cara Ini

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved