Rekam Video dan Ucapkan ''Kita Cegah Covid-19 dengan Bakar Masker'', Siswi SMA Ditangkap Polisi
Seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang ditangkap polisi pada Minggu (31/1/2021).
Editor:
Giri
Istimewa
Seorang siswi SMA di Kota Kupang diamankan polisi karena membakar masker. GSDS saat membakar masker di Panti Tuna Netra Hitbia, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.
Pada akhir video pertama, ia memperlihatkan suasana ruangan tempatnya berada.
Pada video kedua, perempuan itu membakar masker yang sebelumnya dipegang.
"Kita cegah Covid-19 dengan bakar masker, bakar masker, buang hand sanitizer, buang air cuci tangan," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA yang Bakar Masker dan Sebut Covid-19 Hoaks Ditangkap, Orangtua Hanya Bisa Pasrah"