Jenderal Pol Listyo Bakal Wajibkan Polisi Beragama Islam Baca Kitab Kuning, MUI Sukabumi: Luar Biasa
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin mengatakan, langkah yang diambil Kapolri itu luar biasa.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bakal mewajibkan anggota polisi yang beragama Islam untuk membaca Kitab Kuning.
Hal itu pertama kali disampaikan Listyo Sigit saat menjalani fit and proper test di Gedung DPR RI sebelum dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Baru-baru ini, saat lakukan kunjungan ke PBNU, Listyo Sigit kembali membahas rencananya yang akan mewajibkan polisi beragama Islam membaca Kitab Kuning.
Menanggapi rencana Kapolri pengganti Idham Azis itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin mengatakan, langkah yang diambil Kapolri itu luar biasa.
"Luar biasa," ujar Oman kepada Tribubjabar.id via telepon, Jumat (29/1/2021).
Oman menuturkan, pihaknya sangat mendukung langkah Kapolri baru itu, pihaknya juga siap berkolaborasi mengajarkan polisi beragama Islam untuk membaca Kitab Kuning.
"Kalau memang seperti itu saya sangat mendukung sekali, kalau memang setiap polisi (beragama Islam) harus bisa baca kitab, saya sangat mendukung sekali," jelasnya.
• Cari Kucingnya yang Hilang, Perempuan Ini Lemas Lihat Isi Karung, Temannya: Ini Ada Kepala Tayo