Ngebet Banget Ingin Ikan Cupang tapi Tak Punya Duit, Ewos Pun Maling Motor Terlebih Dulu
Rizki Sri Wijaya alias Ewos (26) warga Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung harus mendekam di tahanan Polsek Andir
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rizki Sri Wijaya alias Ewos (26) warga Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung harus mendekam di tahanan Polsek Andir karena terbukti mencuri motor.
Kapolsek Andir, Kompol Elsi Fitria menerangkan, Ewos terlibat pencurian sepeda motor di Gang Erma, Kecamatan Andir pada 23 Januari 2021.
"Saat itu, pelaku melihat ada satu motor bebek merk Satria FU diparkir di salah satu teras rumah. Berbekal kunci motor palsu, ia mencuri motornya dan membawa kabur," ujar Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, Ewos ditangkap di Halte Utara di tempat nongkrongnya. Saat ini, ditahan di Mapolsek Andir. Dari pemeriksaan Ewos, diketahui sejumlah fakta.
Baca juga: Dulu Berseragam Rapi Mantan Pilot ini Banting Setir Jadi Kurir dan Kuli Bangunan, Kini Berkaos Lusuh
Berbekal dari hasil olah TKP, polisi bisa mengidentifikasi pelaku. Pada 25 Januari malam kemarin, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Rizky mengaku mencuri motor, untuk membeli ikan cupang hias yang diidam-idamkannya. Selebihnya ia bakal gunakan untuk menyambung hidup.
"Niatnya mau dijual untuk beli cupang. Sisanya buat tambahan bekal jajan," kata Ewos.
Dia dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Bocoran Cerita Ikatan Cinta Malam Ini, Selasa 26 Januari, Al Berdoa Agar Bisa Bahagiakan Andin