Deden Minta Maaf Siap Sujud tapi Mochtar Malah Sebut Pembelaan Diri, Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M
Meski Deden menegaskan minta maaf dan siap bersujud di kaki orangtuanya, RE Koswara (85) yang dia gugat
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meski Deden menegaskan minta maaf dan siap bersujud di kaki orangtuanya, RE Koswara (85) yang dia gugat Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri Bandung, adiknya Mochtar Koswara yang juga anak Koswara justru berdalih gugatan kepada orangtuanya sebagai pembelaan diri.
"Saya menyayangkan pemberitaan media yang menulis anak gugat orangtua, fantastis, wow. Padahal, dalam gugatan ini, Pak Deden pada 28 Desember sudah bayar kontrakan dan dinaikan jadi Rp 8 juta," ucap Mochtar seusai sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (26/1/2021).
Dalam berkas gugatan, Koswara disebut mengembalikan uang sewa kontrak toko di lahan milik orangtua Koswara seluas 4.000 meter persegi. Alasan Koswara, tanah itu akan dijual dan hasilnya dibagikan ke para ahli waris.
Baca juga: Ungkapan Kesedihan Sule Setelah Nathalie Holscher Keguguran, Sebut Ada yang Beda dari Sikap Istri
Pada kesempatan itu, Mochtar berulang kali menyatakan penyesalannya soal pemberitaan media selama sepekan terakhir tentang Deden gugat orangtuanya bernama Koswara Rp 3 M.
"Jangan disangka ini anak melawan orangtua, tapi ini karena membela diri. Di gugatan itu Pak Deden membela haknya karena ada perbuatan melawan hukum," ujar Koswara yang juga berprofesi advokat.
Meski terus menyatakan menyayangkan pemberitaan media, Mochtar tidak berkutik saat ditanya soal siapa yang digugat. Meski begitu, Mochtar mengaku minta maaf.
"Iya yang digugat orangtua. Saya juga minta maaf,"ujar Mochtar.
Mochtar termasuk yang dilaporkan ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021) oleh Koswara karena tuduhan menghina, mengancam dan intimidasi.
Baca juga: Nita Thalia Sudah Temui Istri Pertama Mantan Suami, Sikapnya ke Atin Mengharukan, Sampai Bersimpuh

Selain Mochtar, Deden dan Ajid turut dilaporkan. Buktinya, rekaman video berisi Koswara sedang diteriaki kasar.
Musa darwin Pane SH, kuasa hukum Deden, Mochtar dan Ajid menerangkan, laporan itu atas kejadian perkara lama.
"Mereka (Deden, Ajid, Mochtar) datang kesana merasa terjebak disana sudah ada yang foto. Jadi apapun itu laporan ke kepolisian rem lah, saya akan dorong semua untuk cabut laporan dan untuk apa kita saling lapor. Dan kita harus bikin perdamaian dengan baik di pengadilan ini. Kami mengundang semua kuasa hukumnya agar mendorong perdamaian," kata Musa Darwin Pane.
Di video itu, terdengar pula perkataan kasar seperti perkataan bangsat yang diduga diarahkan pada Koswara. Menurut Musa, itu karena ada emosi.
"Itu karena emosional terpancing kan dari yang ada di lokasi. Nanti kita lihat aja di videonya siapa yang emosional beneran dan siapa yang settingan," ucapnya.
Baca juga: Lima Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK, Kasus Suap Pengaturan Proyek di Jabar
Dalam kasus perdata ini, Deden menggugat Hamidah dan Masitoh, keduanya anak Koswara.