Amien Rais Laporkan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI ke Mahkamah Internasional, Diprediksi Akan 'Dicueki'

Kasus meninggalnya enam anggota laskar FPI ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Editor: Giri
Kompas.com
Satu di antara adegan dalam rekonstruksi kasus penembakan kepada enam anggota FPI di Karawang, Senin (14/12/2020) dini hari. Kasus ini dilaporkan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan ke International Criminal Court. 

Karena itu, Komnas HAM meyakini pelaporan kematian 6 laskar FPI akan menemui hambatan.

Kata Rekan Beckham Tentang Cedera dan Rumor Kepindahan ke Eropa

Tim advokasi kematian enam laskar FPI mengklaim telah melaporkan ke Mahkamah Internasional.

Tidak hanya itu, tim advokasi juga telah melaporkan ke Committe Against Torture (CAT) yang bermarkas di Jenewa, Swiss, pada 25 Desember 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Tak Yakin Laporan Kematian 6 Laskar FPI Sampai ke Pengadilan Internasional"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved