Pengembang Tak Juga Temui Warga Korban Longsor di Sumedang, Camat Akan Lakukan Pemanggilan
Pihak Kecamatan Cimanggung bakal memanggil developer Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) menyusul adanya penyegelan kantor pemasaran mereka.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pihak Kecamatan Cimanggung bakal memanggil developer Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) menyusul adanya penyegelan kantor pemasaran mereka oleh warga setempat.
Camat Cimanggung, Dikdik Syeh Rizki, mengatakan, terkait pemanggilan ini pihaknya bakal bekerja sama dengan anggota Polsek Cimanggung.
Pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait tanggung jawab mereka kepada warga yang terdampak longsor.
"Kita akan memanggil dan menanyakan sejauh mana langkah-langkah pengembang itu ada rasa tanggung jawab kepada masyarakat," ujar Dikdik saat ditemui di Kantor Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, penyegelan kantor pemasaran perumahan SBG itu merupakan aksi spontanitas dari masyarakat yang ingin mengetahui tanggung jawab pihak pengembang setelah kejadian longsor tersebut.
Baca juga: Tubuh Hilman yang Tenggelam di Situ Ciwideng Cijambe Subang Tiba-tiba Muncul di Area Keramba
Baca juga: 4 Fakta tentang Rencana Kepindahan Beckham Putra Nugraha ke Montenegro, Gabung Tim Asuhan Radovic
Pasalnya, kata dia, selain belum pernah menemui warga, pihak pengembang juga belum pernah datang ke kantor kecamatan untuk konfirmasi terkait longsor yang menyebabkan 40 orang meninggal dunia itu.
"Mungkin karena tidak ada kejelasan, masyarakat juga langsung datang ke kantornya dan di sana tidak ada siapa-siapa, sehingga mereka langsung menyegelnya," kata Dikdik.
Sebelumnya, warga Perum SBG RT 01/13, Ahmad (52) mengatakan, agar pihak developer muncul di hadapan warga yang terdampak longsor, pihaknya bersama warga lain berinisiatif menyegel kantor marketing perumahan tersebut.
Baca juga: H Tiba-tiba Mainkan Alat Kelamin di Depan Gadis Penjaga Konter Hape di Tasik, Kini Diamankan Polisi
"Penyegelan itu dilakukan karena kami ingin ada tanggung jawab dari pihak developer yang hingga saat ini tidak pernah muncul-muncul," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan developer SBG, Juki Mulyawan, tidak merespons upaya konfirmasi dari Tribun, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp terkait keluhan warga SBG tersebut. (*)