Dedi Mulyadi Heran dengan KKP, Dulu Ekspor Benur Sekarang Bolehkan Cantrang, Membunuh Nelayan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi perikanan dan kelautan, Dedi Mulyadi secara tegas menolak

Editor: Ichsan
Istimewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi 

Lalu bagi pelanggar akan dikenai pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang besar. Namun Dedi mengaku ragu kebijakan itu akan berjalan konsisten.

"Mana ada di negeri ini yang konsisten dalam kebijakan. Ujungnya akal-akalan. Benur itu kayak benur waktu awalnya, cantrang pun nggak akan beda, karena dirjen di KKP nggak berubah. Itu-itu juga. Cuma ganti menteri doang," katanya.

Baca juga: Capres 2024, Nama Jusuf Kalla-Anies Baswedan Mencuat, Dikaitkan Kepulangan Habib Rizieq, Kenapa?

Terkait syarat jaring berlubang besar, Dedi mengaku ragu petugas KKP akan memeriksa cantrang.

Menurutnya, baru menghadapi kapal asing saja sudah pusing.

"Saya jujur nggak setuju kapal cantrang diperbolehkan lagi. Terserah KKP mau tetap laksanakan. Saya Dedi Mulyadi tak setuju cantrang, apapun saya mau dihujat, dibenci, mangga," kata mantan bupati Purwakarta itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi: Dulu Benur Diekspor, Sekarang Anak Ikan Dijaring Cantrang"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved