Kasus SPPD Fiktik di DPRD Subang, Apakah Anggota Dewan Bakal Diperiksa? Begini Kata Kajari
Korupsi dengan modus membuat surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di lembaga perwakilan rakyat
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
"Kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan bukti," ujar Taliwondo.
Baca juga: Detik-detik Runtuhnya Plafon Masjid Islamic Center Indramayu, Ada Suara Kretak saat Jemaah Wirid
Tribun juga menanyakan ihwal adanya kemungkinan memeriksa seluruh Anggota DPRD Subang ihwal perjalanan dinas palsu untuk anggota dewan, seperti halnya yang dilakukan Kejari Purwakarta saat mengungkap korupsi SPPD fiktif.
"Kami belum bisa katakan lebih jauh soal pemeriksaan anggota DPRD Subang ya, karena kan ini baru penyidikan awal," ucap Taliwondo.
Untuk sampai ke pemeriksaan anggota DPRD Subang, Taliwondo menyebut, penyidik akan memeriksa saksi dan bukti soal sistem di DPRD Subang ihwal perjalanan dinas.
"Kami akan kaji dulu bagaimana prosesnya, apakah dibahas di badan musyawarah kemudian bagaimana proses pencairannya," ucap Taliwondo.