Ini Beberapa Kriteria Pasien Covid-19 yang Ingin Menjalani Isolasi di Hotel The Radiant Cirebon
Ada kriteria tertentu bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di The Radiant.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemkab Cirebon menyewa The Radiant untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Hotel yang berada di Kawasan Wisata Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, itu mempunyai 41 kamar.
Namun, The Radiant dapat menampung hingga 78 pasien karena rata-rata setiap kamarnya menyediakan dua tempat tidur.
Baca juga: Tujuh Pasien Covid-19 Diisolasi di The Radiant Cirebon, Kadinkes: Ada Nakes dan Masyarakat Umum
Baca juga: Terpapar Corona Virus, Doni Monardo Meyakini Penularan Ketika Tak Pakai Masker Saat Makan Bersama
Bahkan, di setiap kamar juga telah tersedia sejumlah fasilitas, termasuk televisi, lemari, pendingin ruangan, dan lain-lain.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengatakan, saat ini ada tujuh pasien yang menjalani isolasi di The Radiant.
Mereka terdiri atas empat tenaga kesehatan (nakes) dan tiga orang dari kalangan masyarakat umum.
"Ada kriteria tertentu bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di The Radiant," ujar Enny Suhaeni kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (23/1/2/2021).
Kriteria itu adalah terbatasnya ruangan di rumahnya atau rumahnya berada di permukiman padat sehingga tidak memungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Ia mengatakan, pasien kasus konfirmasi tanpa gejala semacam itu yang masuk kriteria untuk menjalani isolasi di The Radiant.
Selain itu, tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Cirebon yang terpapar Covid-19 juga akan diisolasi di hotel tersebut.
"Selain sesuai kriteria itu, pasiennya sendiri harus mempunyai kemauan untuk diisolasi di The Radiant," kata Enny Suhaeni. (*)