TKW Indramayu Meninggal
Kronologis TKW Indramayu Meninggal di Kairo Mesir Menurut KBRI, Bantah Minta Uang Rp 170 Juta
Ini kronologis dan klarifikasi dari KBRI di Mesir mengenai meninggalnya Suniah, TKW asal Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Ia mengatakan, peran negara sesuai UU 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah memberikan pelindungan baik bagi pekerja migran maupun keluarganya di Indonesia dan dilakukan tanpa mengambil alih tanggung jawab pidana maupun perdata dari pihak-pihak terkait.
Untuk itu, peran KBRI Kairo adalah memastikan pemenuhan tanggung jawab dari pihak majikan dan pihak yang memberangkatkan almarhum Suniah ke Mesir.
KBRI Kairo mencatat beberapa peristiwa kematian WNI karena sebab normal di Mesir selama masa Covid-19.
Dengan pertimbangan situasi wabah dan perlunya menyegerakan pemakaman jenazah sesuai syariat Islam, pihak keluarga memutuskan untuk memakamkan jenazah di Mesir.
Dalam hal ini, KBRI Kairo juga telah menerima konfirmasi tertulis dari pihak ahli waris yang memutuskan meminta bantuan KBRI Kairo untuk segera menyelenggarakan pemakaman jenazah.
"Dalam komunikasi terakhir dengan pihak majikan, KBRI Kairo berhasil memastikan bahwa sisa hak gaji telah dibayarkan secara penuh oleh majikan. Hak-hak almarhum tersebut akan segera disampaikan kepada ahli waris melalui Kemlu di Jakarta," ujar dia.
Baca juga: Geger Jasad Perempuan Muda di Persawahan Karawang, Celana Dalam Ditemukan Berjarak 10 Meter
Baca juga: Jenazah ABK Majalengka Korban Kapal Tenggelam di Korea Tiba di Rumah Duka, Tangis Keluarga Pecah