VIDEO-Sebanyak 44,8453 Gram Sabu-sabu dan 24,9613 Gram Ganja Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi
Sebanyak 44, 8453 gram sabu sabu, 24,9613 gram ganja kering, satu senpi rakitan, dan sejumlah barang bukti
Laporan Kontriutor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sebanyak 44, 8453 gram sabu sabu, 24,9613 gram ganja kering, satu senpi rakitan, dan sejumlah barang bukti hasil tindak perkara kejahatan dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Mustoming mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan dari beberapa perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Barang bukti tersebut merupakan sisa perkara dari tahun 2020, dan berasal dari 26 perkara yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum yang tetap,” katanya pada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Dari 26 perkara tersebut lanjut dia, terdapat barang bukti berupa sabu - sabu sebanyak 44, 8453 gram sabu sabu, 24,9613 gram ganja kering, ribuan butir obat-obatan terlarang, dan satu buah senpi, serta beberapa sajam.
"Barang bukti senpi itu merupakan dari hasil perkara perizinan. Dalam pemusnahan ini untuk Sabu-sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu. Barang bukti yang digunakan untuk tindak kejahatan yaitu senjata api jenis air soft gun, golok, dan pedang dengan cara dipotong," katanya.
Mustaming mengatakan, sepanjang tahun 2020 telah terjadi peningkatan perkara narkotika. Dari sekitar 333 perkara yang kami terima sebanyak 150 perkara merupakan kasus kejahatan narkotika.
"Dari kasus-kasus narkotika dan obat-obatan terlarang sebagian besar barang bukti untuk dikonsumsi sendiri oleh pelaku, ada juga yang dijual dan diedarkan disekitar Sukabumi Kota," ucapnya.
Pihaknya mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dimusnaghkan tersebut diperkirakan nilainya hampir mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana, mengatakan, masih banyaknya peredaran narkoba di Kota Sukabumi bukan hanya tugas dari institusi terkait, namun harus diwaspadai oleh semua pihak.
"Kalau dibeban kepada personail keamaan, tentunya sangat terbatas, oleh karena itu harus saling mengawasi bersama dengan sejumlah pihak dan paling utamanya masyarakat," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebanyak 44,8453 Gram Sabu-sabu dan 24,9613 Gram Ganja Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi
Penulis: Fauzi Noviandi
Editor: Ichsan
Video Editor: Edwin Tk
Berita Tribun Jabar Hari Ini
Berita Tribun Jabar
Berita Sukabumi hari ini
berita Sukabumi
Kejari Kota Sukabumi
Sukabumi
sabu-sabu
ganja
barang bukti
dimusnahkan
Jadwal Buka Puasa Hari Ini 22 April 2021 untuk Kota Bandung, Lengkap dengan Doa Buka Puasa |
![]() |
---|
Di tengah Gonjang-ganjing Isu Cerai, Nathalie Holscher Hamil 5 Minggu, Istri Sule Nangis Sesegukan |
![]() |
---|
TAYANG MALAM INI, LIVE STREAMING INDOSIAR Persib Bandung Vs Persija, Ezra Walian: Cetak Goool Lagi! |
![]() |
---|
Karyawati Ini Ngamuk dan 'Pel' Kepala Bosnya Pakai Pel Basah, Justru Dapat Pujian, Atasannya Dipecat |
![]() |
---|
TONTON LIVE STREAMING INDOSIAR Persib Bandung Vs Persija, Robert: Serang, Cetak Goool Lebih Banyak |
![]() |
---|