Pembunuhan Mahasiswa Telkom University, Pelaku Sakit Hati Tak Dipinjami Duit oleh Korban
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan motif Jhovi Fernando (30) alias Bang Jo membunuh
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ichsan
Di lokasi tersebut terjadi perkelahian yang kemudian menewaskan Fathan.
Setelah mengikat kaki dan tangan serta membungkus Fathan dengan plastik dan bed cover, dikatakan Rama, Senin paginya Jo menggunakan nomor handphone korban, mengirim pesan kepada keluarga Fathan jika pelaku telah menculik Fathan dan meminta uang senilai Rp 400 juta.
"Kami juga masih mendalami motif pelaku mengirimkan pesan penculikan," ujarnya.
Selasa (12/1/2021) malam, Jo dan HA mengajak R untuk membuang mayat Fathan menggunakan mobil mini bus pinjaman.
Paginya Rabu (13/1/2021), jasad Fathan ditemukan di persawahan Dusun Kecemek, Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.
Motif sementara yang disangkakan pembunuhan Fathan karena kekesalan Jo terhadap korban yang ingkar janji tak kunjung memberi pinjaman uang.