Dibutuhkan, Donor Plasma Darah Masih Rendah, Ridwan Kamil Minta Ini Kepada Kepala Daerah dan ASN
Donor plasma darah penyintas Covid-19 masih rendah, Gubernur dorong kepala daerah dan ASN penyintas Covid-19 mendonor untuk terapi pasien Covid
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
Apa itu
Donor plasma darah dari penyintas COVID-19 ke pasien positif untuk membantu kesembuhan.
Manfaat
Mengurangi risiko kematian pasien
Mempercepat penyembuhan pasien
Proses cepat bagi pendonor.
Baca juga: Ciri-ciri Jasad Bocah Perempuan Dalam Karung di Subang, Pakai Baju Worms Zone, Usia Sekitar 7 Tahun
Legalitas
WHO dan Food Drugs Administration (BPOM-nya Amerika Serikat).
Syarat Pasien
Bergejala sedang dan berat, ringan tak boleh.
Syarat Pendonor
Umur 18-60 tahun.
Laki- laki dan perempuan yang belum pernah hamil.
Berat badan 55 kg.
Tak punya penyakit penyerta (diabetes, jantung, hipertensi tak terkendali, sipilis, HIV/AIDS, gagal ginjal, kanker, etc).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-dinkes-kabupaten-cirebon-enny-suhaeni-kiri-saat-menemani-anaknya.jpg)