Rabu, 10 Juni 2026

Dibutuhkan, Donor Plasma Darah Masih Rendah, Ridwan Kamil Minta Ini Kepada Kepala Daerah dan ASN

Donor plasma darah penyintas Covid-19 masih rendah, Gubernur dorong kepala daerah dan ASN penyintas Covid-19 mendonor untuk terapi pasien Covid

Tayang:
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
ilustrasi donor plasma darah- Donor plasma darah penyintas Covid-19 masih rendah, Gubernur dorong kepala daerah dan ASN penyintas Covid-19 mendonor untuk terapi pasien Covid 

Apa itu

Donor plasma darah dari penyintas COVID-19 ke pasien positif untuk membantu kesembuhan. 

Manfaat

Mengurangi risiko kematian pasien

Mempercepat penyembuhan pasien

Proses cepat bagi pendonor. 

Baca juga: Ciri-ciri Jasad Bocah Perempuan Dalam Karung di Subang, Pakai Baju Worms Zone, Usia Sekitar 7 Tahun

Legalitas

WHO dan Food Drugs Administration (BPOM-nya Amerika Serikat).

Syarat Pasien

Bergejala sedang dan berat, ringan tak boleh.

Syarat Pendonor

Umur 18-60 tahun.

Laki- laki dan perempuan yang belum pernah hamil.

Berat badan 55 kg.

Tak punya penyakit penyerta (diabetes, jantung, hipertensi tak terkendali, sipilis, HIV/AIDS, gagal ginjal, kanker, etc).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved