Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Cair Hingga April 2021, Begini Cara Mengeceknya di dtks.kemensos.go.id

Pemerintah telah memperpanjang bantuan sosial tunai hingga 2021. Bantuan itu dikeluarkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI)

Editor: Giri
Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Cair Hingga April 2021, Begini Cara Mengeceknya di dtks.kemensos.go.id 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah telah memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) hingga 2021. Bantuan itu dikeluarkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Besarannya Rp 300 Ribu.

BTS tersebut dikeluarkan untuk meringankan beban masyarakat yang bermasalah saat pandemi Covid-19.

Sasaran BST

- Keluarga anggota PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke-34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap desa/kelurahan, salah satunya melalui pusat kesejahteraan sosial," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat melalui Dinas Sosial," ucapnya.

Cara Cek Terdaftar DTKS

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved