Tagihan Listrik Tak Wajar Rp 68 Juta, Biasanya Rp 500 Ribu, Ini Kata Pelanggan dan Pihak PLN

Di Twitter, ada kisah viral mengenai tagihan listrik yang membengkak tak wajar. Bagaimana tidak, tagihan itu sebesar Rp 68 juta.

Editor: Giri
Ilustrasi meteran PLN 

Selain itu, menurut M, PLN tidak menjelaskan opsi lain bahwa mereka juga bisa mengajukan keberatan.

Ia baru mengetahui hal itu belakangan dan berharap sisa denda bisa dinegosiasikan.

Kronologi versi PLN

SRM General Affairs PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin, mengatakan, ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang ditetapkan sebagai pelanggaran kategori P2 sehingga ada besaran tagihan susulan (TS) dengan besaran seperti informasi yang disampaikan pelanggan yaitu Rp 68 juta.

Menurut dia, pelanggan telah membayar uang muka sebesar 30 persen dan sisanya dicicil.

Emir mengeklaim bahwa komunikasi dengan pelanggan selalu terbuka.

"Jadi jika ada keluhan silakan disampaikan kepada PLN secara langsung," kata Emir kepada Kompas.com, Minggu (17/1/2021).

Secara terpisah, Manajer UP3 Kebon Jerum, Yondri Nelwan, mengatakan, petugas PLN yang mendatangi keluarga M pada 14 Januari 2021 telah melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

Menurut dia, proses itu disaksikan pemilik rumah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas PLN menemukan kejanggalan pada kWh meter yaitu pada angka meter dan segel.

Selanjutnya, petugas membawa kWh meter itu dibawa untuk dilakukan pengujian, dan menggantinya dengan yang baru.

Pihak PLN juga mengklaim bahwa proses pengujian kWh meter pada 15 Januari 2021 disaksikan pihak keluarga dan kepolisian.

Hasilnya, ditemukan kawat jumper pada kWh meter yang memengaruhi penghitungan pemakaian listrik.

PLN mengimbau masyarakat untuk tidak mengutak-atik kWh meter yang dapat memengaruhi pemakaian energi listrik.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk melakukan cek kelistrikan saat melakukan jual beli atau sewa rumah agar tidak timbul persoalan di kemudian hari. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Versi Pelanggan dan PLN soal Tagihan Listrik Rp 68 Juta"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved