Penanganan Virus Corona
Sudah Divaksin dan Jadi Penyintas Covid-19, Tetap Jaga Prokes, Karena Ternyata Bisa Beresiko Ini
Meski sudah memiliki antibodi atau sudah divaksin, selama kekebalan kelompok atau herd immunity belum tercipta, protokol kesehatan wajib dilaksanakan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Siti Fatimah
Koordinator Sub Divisi Imunisasi Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dr Panji Fortuna Hadisoemarto mengatakan kekebalan tubuh baru dapat terjadi jika seseorang mendapatkan vaksin dua kali dengan jarak dua minggu.
"Setelah vaksin kedua diberikan pun, wajib menjaga kondisi badan dan prokes minimal dua minggu, bukan bebas bepergian. Memerlukan waktu untuk menciptakan antibodi," ujarnya melalui ponsel, Minggu (17/1).
Di sisi lain, belum semua masyarakat akan mendapatkan vaksinasi dalam waktu cepat.
Menurutnya, kekebalan kelompok baru dapat terjadi jika 70 persen populasi mendapat vaksin.
Ia berharap masyarakat terus mencari informasi terkait rencana vaksinasi pada kanal informasi resmi pemerintah agar tidak terpapar hoaks.
Diakuinya, misinformasi terkait vaksinasi saat ini begitu marak sehingga membuat masyarakat menjadi resah.
"Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat secara masiv agar tidak salah persepsi," tuturnya.