Penanganan Virus Corona

Sudah Divaksin dan Jadi Penyintas Covid-19, Tetap Jaga Prokes, Karena Ternyata Bisa Beresiko Ini

Meski sudah memiliki antibodi atau sudah divaksin, selama kekebalan kelompok atau herd immunity belum tercipta, protokol kesehatan wajib dilaksanakan

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Nazril Irham atau Ariel NOAH saat disuntik vaksin Covid-19. Meski sudah memiliki antibodi atau sudah divaksin, selama kekebalan kelompok atau herd immunity belum tercipta, protokol kesehatan wajib dilaksanakan. 

Koordinator Sub Divisi Imunisasi Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dr Panji Fortuna Hadisoemarto mengatakan kekebalan tubuh baru dapat terjadi jika seseorang mendapatkan vaksin dua kali dengan jarak dua minggu.

"Setelah vaksin kedua diberikan pun, wajib menjaga kondisi badan dan prokes minimal dua minggu, bukan bebas bepergian. Memerlukan waktu untuk menciptakan antibodi," ujarnya melalui ponsel, Minggu (17/1).

Di sisi lain, belum semua masyarakat akan mendapatkan vaksinasi dalam waktu cepat.

Menurutnya, kekebalan kelompok baru dapat terjadi jika 70 persen populasi mendapat vaksin.

Ia berharap masyarakat terus mencari informasi terkait rencana vaksinasi pada kanal informasi resmi pemerintah agar tidak terpapar hoaks.

Diakuinya, misinformasi terkait vaksinasi saat ini begitu marak sehingga membuat masyarakat menjadi resah.

"Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat secara masiv agar tidak salah persepsi," tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved