Apa Motif Pelaku Membunuh Fathan Ardian Mahasiswa Telkom University? Ini Kata Polisi

Apa motif pelaku membunuh Fathan Ardian, mahasiswa Telkom University? Ini kata polisi.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Seorang saksi mata menunjukkan tempat ditemukannya mayat terbungkus bed cover di Karawang. Belakangan diketahui korban bernama Fathan Ardian mahasiswa Telkom University. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua terduga pelaku pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap pada Kamis (14/1/2021) sore.

Hal tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Kondisi Ariel NOAH, Mulai Rasakan Efek Suntikan

Baca juga: Tangis Akbar ketika Syekh Ali Jaber Meninggal dunia: Belum Bisa Buktiin Sudah Hapal Al Quran

Baca juga: Drama Pembunuh Fathan Ardian Mahasiswa Telkom University Dicokok, Ditabrak Polisi & Tebusan 400 Juta

Lantas apa motif pelaku membunuh Fathan?

Erdi mengatakan ini masih didalami oleh polisi.

"Sedang didalami. Nanti di-update kembali," ucapnya, kemarin malam.

Yang pasti, sempat ada permintaan uang tebusan kepada keluarga Fathan Ardian.

Uang tebusan yang diminta sebesar Rp 400 juta.

Apakah ini bermotif ekonomi, atau ada motif lain di baliknya?

Itu akan terjawab setelah polisi melakukan penyelidikan.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah, Kamis (14/1/2021)
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah, Kamis (14/1/2021) (Istimewa)

Satu Pelaku Harus Ditabrak

Dua orang yang diduga pelaku pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah ditangkap polisi.

Fathan Ardian adalah mahasiswa Telkom University Bandung.

Korban ditemukan tewas pada hari Rabu (13/1/2021) pagi di persawahan di Cilamaya, Karawang.

Jasad korban dililit sarung dan bed cover.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved