Identitas Mayat di Tersier Sawah Cilamaya Sudah Diketahui, Keluarga Sempat Unggah Penculikan
Polres Karawang, Jawa Barat telah menemukan titik terang kasus jasad tak dikenal di tersier sawah
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat telah menemukan titik terang kasus jasad tak dikenal di tersier sawah di Dusun Kesemeuk, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyebutkan, pihaknya telah mendamping keluarga korban dugaan pembunuhan tersebut.
"Udah tadi kami dampingi," kata Oliestha saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (13/1/2020).
Oliestha mengatakan, keluarga meyakini jika korban merupakan salah satu keluarganya yang dikenal. Hal itu terlihat dari ciri-ciri khusus jenazah.
Baca juga: Sempat Surut, Malam Ini Banjir di Sukaresik Tasikmalaya Kembali Naik
"Seperti dari celananya, kawat gigi, tahi lalat, gigi yang patah dan sebagainya," ujarnya.
Diakui oleh Oliestha, korban sempat diposting oleh keluarganya karena hilang dan menjadi korban dugaan penculikan di media sosial beberapa hari terakhir.
Sebelumnya akun facebook Den'ss Adema memposting korban dugaan penculikan terhadap seorang pria di gruf facebook Info Seputar Karawang.
Dalam postingannya, ia menyebutkan seorang pria bernama Fathan Ardian warga Telukjambe telah hilang tanpa kabar sejak Minggu (10/1/2020).
Baca juga: Gedebok Pohon Pisang di Kalipucang Pangandaran Diolah jadi Makanan Ringan yang Krispi
Akun Michaela Paruntu Istri Cantik Wakil Ketua DPRD Sulut Diserbu, Postingannya Bikin Netizen Berdoa |
![]() |
---|
UPDATE Anak Gugat Orangtua 3M - Deden Muncul, Minta Maaf dan Siap Bersujud di Kaki Koswara |
![]() |
---|
FOTO Michaela Paruntu, Istri Wakil Ketua DPRD Sulut, Noni Sulut 2002, Kakaknya Bukan Orang Biasa |
![]() |
---|
Bikin Warga Kesal dan Resah, Puluhan Bunga Aglonema di Ciganjer Pangandaran Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Deden Minta Maaf Siap Sujud tapi Mochtar Malah Sebut Pembelaan Diri, Kasus Anak Gugat Ayah Rp 3 M |
![]() |
---|