Heboh Kebijakan Baru WhatsApp, Data Dibagi ke FB, Apa yang Harus Dilakukan Pengguna? Ini Saran Ahli
Aplikasi perpesanan instan milik Facebook Inc, WhatsApp atau aplikasi WA, tengah menjadi perbincangan.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Aplikasi perpesanan instan milik Facebook Inc, WhatsApp atau aplikasi WA, tengah menjadi perbincangan.
Sebelumnya, di aplikasi itu muncul notifikasi yang ditujukan untuk pengguna.
Pengguna disodorkan pengumuman mengenai kebijakan privasi baru dari aplikasi tersebut.
Inti pembaruan itu meliputi informasi:
Layanan WhatsApp dan caranya memproses data
Cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp
Cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan intergasi produk.
“Dengan mengetuk SETUJU, Anda menerima ketentuan dan kebijakan privasi baru yang akan berlaku pada tanggal 8 Februari 2021,” tulis WhatsApp dalam pengumuman tersebut.
Adapun pengguna diberi waktu sampai 8 Februari 2021 untuk setuju atau tidak dengan kebijakan privasi baru itu.
Jika tak setuju, pengguna bisa menghapus akunnya.
Baca juga: Pembaruan Privasi WhatsApp Paling Lambat 8 Februari 2021, Bila Tidak Setuju Akun akan Dihapus
Dilansir dari Kompas.com, ada beberapa hal penting yang harus diketahui pengguna dari kebijakan privasi baru itu.
Data pengguna kini juga akan dibagikan ke Facebook (FB), selaku perusahaan induk WhatsApp.
Selain itu, terdapat perubahan kebijakan privasi terkait pemrosesan data pengguna dan komunikasi dengan pemilik akun bisnis.
Data yang diteruskan ke Facebook mulai dari data identifier (nomor telepon, nama profil, foto profil, status, dll), usage data (berapa lama penggunaan WhatsApp), purchase (data pembelian di WhatsApp), location, user content, diagnostics, contact info, hingga financial info.
Klarifikasi dari Pihak WhatsApp