Pembaruan Privasi WhatsApp Paling Lambat 8 Februari 2021, Bila Tidak Setuju Akun akan Dihapus

Sudahkah Anda melakukan pembaruan privasi WhatsApp? WhatsApp memberikan waktu hingga Senin 8 Februari 2021.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pixabay
Pembaruan Privasi WhatsApp Paling Lambat 8 Februari 2021, Bila Tidak Setuju Akun akan Dihapus 

Sudahkah Anda melakukan pembaruan privasi WhatsApp?

WhatsApp memberikan waktu hingga Senin 8 Februari 2021.

Bila tidak melakukan menyetujui pembaruan privasi maka akun WhatsApp Anda akan dihapus.

TRIBUNJABAR.ID - WhatsApp ( WA ) mengumumkan pembaruan privasi melalui fitur in-app alert.

Para pengguna diwajibkan menyetujui pembaruan privasi, jika masih mau memakai layanan WhatsApp. Jika tidak, akun WA Kamu hilang.

Pengguna diberi waktu hingga Senin 8 Februari 2021 untuk menerima pembaruan ini jika masih ingin memakai WhatsApp.

Apa saja yang perlu diketahui pengguna dari kebijakan layanan WA ?

Baca juga: WhatsApp Beri Syarat Memaksa Agar Tetap Bisa Dipakai, Berikan Tiga Opsi yang Bisa Dipilih

Berikut rangkumannya:

Kenapa Harus Setujui Ketentuan WA ?

Memperbarui kebijakan layanan bukan hal baru bagi layanan digital.

Hal ini merupakan praktik standar di platform digital.

Pengguna yang mau menggunakan layanan WhatsApp harus tunduk pada aturan dan setuju dengan kebijakan penggunaan, termasuk perubahan kebijakan privasi.

Para pengguna diberi waktu hingga Senin 8 Februari 2021 untuk menerima kebijakan baru WhatsApp atau menghapus akun jika tak setuju dengan kebijakan ini.

Apa Pentingnya Perubahan Kebijakan WA ?

Kebijakan privasi WhatsApp versi yang lalu biasanya menggunakan kata-kata 'Menghormati privasi pengguna tertanam dalam DNA kami.

Sejak kami memulai WhatsApp, kami ingin mengembangkan layanan kami dengan serangkaian prinsip privasi yang kuat.'

Nah, dalam kebijakan privasi baru tak ada lagi kata-kata tersebut.

Namun WhatsApp tetap menerapkan enkripsi end-to-end.

Artinya tiap ada yang bisa melihat pesan pengguna atau membagikannya dengan siapa pun.

Namun kebijakan baru tersebut juga menunjukkan ikatan yang meningkat pada produk Facebook lainnya.

Perubahan-perubahan Terkait Layanan Facebook dan Lainnya

Kebijakan privasi baru mencatat bahwa ketika pengguna memakai layanan pihak ketiga atau produk Facebook lain yang terintegrasi dengan WhatsApp, layanan itu dapat menerima informasi tentang apa yang pengguna atau orang lain bagikan dengan mereka.

Contoh integrasi pihak ketiga ini termasuk penggunaan pemutar video di WhatsApp untuk memutar konten dari platform pihak ketiga.

WhatsApp menjelaskan, ketika pengguna mengandalkan ini, informasi seperti alamat IP bisa diberikan kepada pihak ketiga terkait atau produk Facebook lainnya.

Hal ini juga berarti, ketika seseorang memakai layanan pihak ketiga atau produk Facebook lainnya, ketentuan dan kebijakan privasi mereka akan mengatur penggunaan atas layanan dan produk tersebut.

Baca juga: WhatsApp Perketat Persyaratan, Ada Smartphone Yang Gak Bisa Gunakan WA tahun 2021

WhatsApp juga menjelaskan bagaimana mereka bekerja dengan Facebook dan layanan Facebook lainnya, termasuk jenis informasi yang dipertukarkan.

Informasi yang dimaksud termasuk info seputar peningkatan infrastruktur dan sistem pengiriman, keselamatan dan keamanan produk-produk Facebook, pengalaman layanan termasuk saran untuk pengguna, serta konten yang dipersonalisasi seputar pembelian dan transaksi.

Pertukaran informasi antara WhatsApp dan platform Facebook lainnya juga mencakup peningkatan penawaran dan iklan yang relevan di seluruh produk Facebook.

Baca juga: Cara Memakai 5 Fitur di WhatsApp yang Selama Ini Jarang Diketahui, Silakan Coba

Informasi Perangkat yang Dikumpulkan WA

WhatsApp menyebut, layanannya mengumpulkan informasi terkait perangkat, mulai dari level baterai, kondisi sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan mobile, informasi koneksi. Termasuk di dalamnya nomor telepon dan operator.

WhatsApp juga mengumpulkan bahasa, zona waktu, alamat IP, informasi perangkat, dan identifikasi lainnya.

Termasuk di dalamnya identifikasi unik atas produk Facebook lain yang terhubung dengan perangkat atau akun yang sama.

Baca juga: WhatsApp Beri Syarat Memaksa Agar Tetap Bisa Dipakai, Berikan Tiga Opsi yang Bisa Dipilih

Soal Penghapusan Akun WA

Pada update privasi yang baru disebutkan, jika seseorang hanya menghapus WhatsApp dari perangkatnya tanpa memakai fitur 'hapus akun saya dalam aplikasi', informasi pengguna tetap disimpan di platform.

Oleh karenanya, menghapus aplikasi dari smartphone tidaklah cukup.

Ketika pengguna mau menghapus WhatsApp dari perangkat, hal itu tidak mempengaruhi informasi terkait grup yang dibuat pengguna atau informasi pengguna lain terkait suatu akun yang dihapus.

Misalnya saja salinan pesan yang dikirimkan ke pengguna.

Data Lokasi dan Penyimpanan WA

Dalam salah satu kebijakan privasinya, WhatsApp menyebut mereka memakai infrastruktur dan data center Facebook, termasuk yang ada di AS.

Tak disebutkan secara eksplisit, namun dalam sejumlah kasus, ada kemungkinan data ditransfer ke AS atau ke wilayah lain.

WhatsApp menambahkan, "proses transfer ini dibutuhkan untuk menyediakan layanan global yang ditetapkan dalam Persyaratan kami."

Kebijakan baru juga menyatakan, meski pengguna tak menggunakan fitur lokasi, WhatsApp mengumpulkan alamat IP dan informasi lain seperti kode area nomor telepon untuk memperkirakan lokasi umum, misalnya kota atau negara.

Kebijakan Privasi WA Terkait Bisnis

WhatsApp menyebut, tiap bisnis yang memiliki interaksi dengan pelanggan dapat menyediakan platform dengan informasi juga.

Lebih lanjut kebijakan tersebut berarti konten yang dibagikan dengan bisnis di WhatsApp akan terlihat oleh beberapa orang dalam bisnis itu.

Beberapa bisnis juga mungkin bekerja dengan layanan pihak ketiga, mungkin termasuk Facebook, untuk membantu mengelola komunikasi mereka dengan pelanggan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul GAWAT Akun WhatsApp WA Hilang Jika Tak Ikut Aturan Baru - Apa Saja Aturan WhatsApp 2021 ?, https://pontianak.tribunnews.com/2021/01/09/gawat-akun-whatsapp-wa-hilang-jika-tak-ikut-aturan-baru-apa-saja-aturan-whatsapp-2021?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved