Mulai 11 Januari, Kabupaten Sukabumi Lakukan PPKM, Ini yang Dibatasi
Mulai Senin (11/1/2021) mendatang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan melakukan
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ichsan
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Mulai Senin (11/1/2021) mendatang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Anggota bidang data dan informasi Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia Handayani mengatakan, PPKM dilalukan selama sekitar dua minggu, yaitu dari tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
"Iya Kabupaten Sukabumi memberlakukan PPKM. Sampai tanggal 25 kita PPKM, semua kecamatan, satu Kabupaten Sukabumi," ujarnya via sambungan telepon, Sabtu (9/1/2021).
Ia menjelaskan, ada beberapa hal atau kegiatan yang dibatasi, diantaranya kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Baca juga: JANGAN LUPA Nonton Bola Malam Ini: Piala FA di RCTI, Liga Italia dan Liga Spanyol di Bein Sports
Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online. Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran, dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Karena yang dibatasinya ada beberapa hal. Mulai dari pemberlakuan WFH sama WFO, kemudian yang transportasi 50 persen, ada beberapa hal lah," jelasnya.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Subang Terus Meningkat, Dinilai Akibat Pemantauan Tidak Maksimal