Siap-siap Cek Rekening, Hari Senin Ini Pemerintah Salurkan 3 Jenis Bansos, Ada yang Ditransfer

Hari Senin ini, pemerintah menyalurkan tiga jenis bansos, lho. Ada yang ditransfer langsung ke rekening.

Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Rokayah (48), warga Blok Leuwimukti, Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, menunjukkan uang bantuan sosial yang diterimanya. Mulai tanggal 4 Januari ini pemerintah kembali menyalurkan tiga jenis bansos. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hari ini, Senin (4/1/2021), tiga jenis bantuan sosial atau bansos 2021 mulai disalurkan.

Penyaluran bansos dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Menurut Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Perempuan Karawang yang Hina Pancasila Alami Gangguan Jiwa, Sejak 2016, Bermula Saat Suami di-PHK

Baca juga: 4.039 Vaksin Covid-19 Sudah Tiba di Kota Sukabumi, Ini Jadwal Pemberian untuk Tenaga Kesehatan

Baca juga: Atta Halilintar Pajang Foto-foto Mesra dengan Aurel, Bikin Heboh Penggemar: Bahagia Itu Sederhana

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021) pagi.

Lantas, apa saja tiga bansos yang akan disalurkan hari ini?

Tiga bansos itu adalah:

  • Program Keluarga Harapan ( PKH)
  • Program sembako
  • Bantuan Sosial Tunai (BST).

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.

"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," ujar dia.

Mekanisme penyaluran

Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Jadi untuk bansos tertentu Anda harus bersiap untuk cek rekening.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca juga: Doa-doa Memohon Hidayah agar Istiqomah dalam Jalan yang Diridhai Allah SWT, Lengkap dengan Artinya

Baca juga: Gisel dan MYD Diperiksa Soal Video Syur, Akun Michael Yukinobu de Fretes Update, Tampak Pasrah

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Jangan gunakan bansos untuk beli rokok

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.

"Kami akan bicarakan, kalau itu mekanisme itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," kata Risma.

Terkait hal ini, kata Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.

Baca juga: UPDATE Video Viral Perempuan di Karawang Hina Pancasila, Tak Dapat Dihukum, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Ingin Pulang ke Alamnya, Pemuda di Tegal Kubur Diri Sendiri di Tempat Pemakaman Umum

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan, Apa Saja?".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved