Din Syamsuddin Nikahi Cucu Pendiri Ponpes Gontor, Maskawin Uang Ternyata Sesuai Tanggal Akad

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, memberi maskawin uang tunai Rp 3.012.021.

Editor: Giri
Istimewa via Tribunjatim
Foto pernikahan Din Syamsuddin dan cucu pendiri Pondok Gontor. Maskawinnya sesuai tanggal, bulan, dan tahun pernikahan. 

TRIBUNJABAR.ID, PONOROGO - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, memberi maskawin uang tunai Rp 3.012.021 dan emas seberat 4,8 gram kepada Rashda Diana.

Din Syamduddin menikahi cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, itu pada Minggu (3/1/2021).

Jika dilihat sekilas, tak ada yang aneh dengan besaran uang yang menjadi maskawin itu.

Namun, ternyata jumlah maskawin uang yang dijadikan mahar itu sesuai dengan tanggal pernikahan, yakni 3 Januari 2021, yakni 3-01-2021.

Kepala KUA Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Muhammad Auliyaussofi membenarkan jumlah maskawin yang diberikan Din Syamsuddin kepada Rashda Diana.

“Maskawinnya tadi diserahkan di depan saya saat prosesi akad nikah berlangsung. Maskawinnya berupa uang tunai Rp 3.012.021 dan emas seberat 4,8 gram,” kata pria yang akrab disapa Sofi itu saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Pandemi Virus Corona Bukan yang Terakhir di Bumi, Ada Penyakit X yang Sudah Mengancam

Baca juga: PP Kebiri Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi, Ini Tahapan-tahapan Pelaksanaannya

Namun Sofi tidak mengetahui makna dan arti maskawin uang tunai dan emas yang diberikan Din Syamsuddin dalam akad nikah tersebut.

Bagi Sofi jumlah uang tunai dan emas yang diberikan sebagai maskawin menjadi hak privasi kedua mempelai.

Pernikahan Din Syamsudin dan cucu pendiri Pondok Gontor, Rasdha Diana berlangsung di rumah pimpinan Pondok Gontor di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (3/1/2021) pagi.

Dalam akad nikah itu, kakak kandung mempelai perempuan, KH Fairuz Subakir Ahmad selaku wali nikah Rashda Diana.

Sementara saksi Din Syamsudin adalah Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

Acara akad nikah itu berlangsung tertutup dan hanya dihadiri keluarga inti kedua mempelai.

Akad nikah berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30 WIB.  

Sofi mengatakan, menjadi penghulu dalam pernikahan Din Syamsuddin merupakan salah satu pengalaman berharga dalam hidupnya.

Sebab, tak semua penghulu di Ponorogo akan memiliki kesempatan untuk menjadi penghulu pernikahan seorang tokoh nasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved