Soal Kabar Gugatan Cerai Aa Gym, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Agama Kota Bandung
Pengadilan Agama Kota Bandung belum bisa memastikan telah menerima gugatan cerai oleh pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG-Pengadilan Agama Kota Bandung belum bisa memastikan telah menerima gugatan cerai oleh pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym pada istri pertamanya Ninih Muthmainah.
"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: INNALILLAHI, BARU SAJA Kiai NU Habib Jafar Alkaff Meninggal Dunia, Jenazah Dipulangkan ke Jawa
Baca juga: VIDEO-Korban Meninggal Perahu Terbalik di Waduk Cirata Ditemukan, Niat Menolong Malah Ikut Tenggelam
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Pertama Awal Tahun 2021 di Tol Cipularang, Kendaraan yang Menabrak Kabur
Aa Gym dikabarkan menggugat cerai istri pertamanya, Teh Ninih. Kabar itu diketahui setelah putra Aa Gym dan Teh Ninih, Al Ghazali menulis di laman Facebook-nya namun unggahan tulisan itu belakangan sudah dihapus.
Baca: Mengaku Spontan, Oknum Guru Lecehkan Murid Kelas VI SD Di Toilet
Baca juga: Diduga Hanyut Saat Mancing, Seorang Pria ditemukan Meninggal di Sungai Kawasan Sukajadi Bandung,
Baca juga: Korban Meninggal Perahu Terbalik di Waduk Cirata Ditemukan, Badar Niat Menolong, Ikut Tenggelam
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym). Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren,"
Baca juga: Ingin Melancong Ke Subang? Siap-siap Harus Lakukan Hal Ini
Baca juga: VIDEO-Lari Terbirit-birit, Sejumlah Anak Punk di RTH Jatibarang Indramayu Ditangkap Petugas Gabungan
Baca juga: 2 Anak Yatim di Indramayu Sudah 8 Bulan Hilang, Terakhir Pamit Mau Mengaji, Sang Ibu Terus Menangis
Pada 2011, Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai Aa Gym namun setelah putusan itu, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu kembali rujuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aa-gym-luncurkan-pupuk.jpg)