Virus Corona

Tak Semua Pasien Covid Harus Tes PCR Ulang Usai Isolasi

Tanpa kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, tertular Covid-19 hanya soal waktu.

Penulis: Arief Permadi | Editor: Arief Permadi
Tribun Jabar/ Tiah SM
Camat Astanaanyar Kota Bandung, Syukur Sabar saat memberikan edukasi kepada warganya, Senin (9/11/2020), Syukur Sabar kerap menyusuri gang sempit padat penduduk sejak munculnya Covid-19, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan 3M. 

TRIBUNJABAR.ID - Tak semua pasien yang positif terpapar Covid-19 harus kembali menjalani swab test PCR setelah menyelesaikan masa isolasi. Mereka yang memiliki gejala ringan hingga sedang bisa kembali beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hanya pasien Covid yang sempat memiliki gejala berat yang tetap harus menjalani swab PCR ulang setelah menyelesaikan isolasi.

Gejala ringan, seperti dikutip dari Tanya Jawab Seputar Virus Corona yang disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, USAID, dan Germas, umumnya ditandai naiknya suhu tubuh hingga 38 derajat celsius, nyeri tenggorokan, dan batuk kering. Beberapa juga melaporkan adanya sakit kepala dan mudah lelah. Gejala-gejala ini umumnya mereda dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari.

Pada beberapa orang, gejala bahkan berlangsung sangat singkat sehingga tak dikenali sebagai gejala. Mereka baru "curiga" terpapar Covid-19 setelah kehilangan indra penciuman. Pada sebagian kasus, kondisi indra penciuman ini kembali pulih setelah dua atau tiga hari. Namun, ada pula yang baru kembali setelah berminggu-minggu.

Berdasar Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, pasien Covid dengan gejala ringan, cukup menjalani isolasi selama sepuluh hari, ditambah tiga hari untuk pemantauan. Jika semua gejala tak lagi dirasakan, masa isolasi dinyatakan selesai tanpa perlu kembali menjalani swab test PCR.

Gejala sedang Covid-19 umumnya berlangsung lebih lama dari gejala ringan. Seperti gejala ringan, gejala sedang pun ditandai dengan adanya peningkatan suhu tubuh menjadi 38 derajat celsius atau lebih. Gejala sedang umumnya juga ditandai dengan sedikit sesak napas, batuk menetap, dan sakit tenggorokan. Pada sejumlah pasien, keterpaparan juga ditandai dengan diare, mual, dan muntah.

Mereka yang mengalami gejala sedang biasanya masih dapat beraktivitas meski tak segesit ketika dalam keadaan normal. Namun, mereka mudah sekali lelah, badan mulai terasa nyeri dan ngilu, dan tak enak makan.

Seperti pada gejala ringan, pasien dengan gejala sedang juga cukup menjalani isolasi selama 10-14 hari, dengan kondisi yang terus dikontrol secara cermat. Mereka juga tak perlu lagi swab PCR ulang setelah tuntas menjalani masa isolasi. Mereka bisa kembali beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berbeda dengan mereka yang mengalami gejala ringan dan sedang, pasien Covid-19 yang memeliki gejala berat memerlukan penanganan yang lebih intensif.

Selain suhu tubuh yang tinggi, infeksi berat Covid-19 biasanya diikuti adanya infeksi saluran napas, yang ditandai terjadinya peningkatan frekuensi napas, sesak, dan batuk. Dalam kondisi yang sangat berat, pasien umumnya juga mengalami kehilangan kesadaran.

Dikutip kompas.com, penderita juga dapat mengalami nyeri dada, bibir, kulit, dan wajah tampak kebiruan. Gejala lainnya, kulit pucat, dada berdeba-debar, pusing atau sakit kepala berat, dan berkeringat dingin. Jika tidak segera ditangani, penderita Covid-19 gejala berat berisiko tinggi terkena komplikasi berbahaya seperti gagal napas, hipoksia, atau kekurangan oksigen, dan syok.

Penderita dengan gejala berat juga harus menjalani isolasi. Isolasi para pasien bergejala berat baru berakhir setelah
kembali menjalani swab PCR dengan hasil negatif. Namun, aktivitas seperti biasa baru bisa mereka jalani setelah kembali mengisolasi diri selama tiga hari pascahasil swab test PCR-nya negatif.

Pasien dengan gejala berat sebaiknya dirawat di rumah sakit rujukan.

Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) mencatat, hingga Kamis (31/12/2020), sebanyak 109.439 pasien yang terpapar Covid masih menjalani isolasi dan perawatan, meningkat 803 pasien dibanding hari sebelumnya.

Di Jawa Barat, jumlah mereka yang masih dalam perawatan dan isolasi hingga Kamis (31/12/2020) sebanyak 11.833, bertambah 23 pasien dari hari sebelumnya.

Masih terus bertambahnya pasien Covid-19 yang dirawat, menunjukkan bahwa penularan Covid-19 masih terjadi. Warga diminta terus meningkatkan kedisiplinannya dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni disiplin mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Covid-19 ada, serangannya nyata, bahkan bisa mematikan terutama bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan. Tanpa kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, tertular Covid-19 hanya soal waktu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved