Pemkot Bandung Akan Lakukan Penutupan Jalan di Malam Tahun Baru, Ini Daftar Jalan yang Akan Ditutup

Dody mengatakan, penutupan jalan dimulai pukul Kamis 31 Desember 2020 Pukul 17.00 WIB sampai 1 Januari2021 pukul 05.00 WIB .

Penulis: Tiah SM | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Ery Chandra
ILUSTRASI Penutupan jalan di simpang empat atau Jalan RE Martadinata atau Riau dan Jalan Merdeka, Kota Bandung, 

TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Pemkot Bandung dan Satlantas Polrestabes Bandung akan menutup jalan ring 1, ring 2 dan ring 3 saat  malam tahun baru 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky  Gustiadi mengatakan penutupan jalan untuk mengantisipasi kerumunan orang saat pergantian tahun. 

"Kami menindaklanjutu surat edaran pak Wali no 440-SE-149-Baghum tanggal 21 Desember 2020 perihal protokol kesehatan perjalanan orang, kesehatan orang dalam perjalanan. Liburan natal dan tahun baru dan pelarangan perayaan tahun baru dan pencegahaan kerumunan massa," ujar Ricky di Balai Kota Bandung,  Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Hasil Liga Inggris - Newcastle United vs Liverpool Imbang, The Reds Masih di Puncak Klasemen

Sementara itu Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas AKP Dodi Kuswanto mengatakan penutupan jalan secara selektif yaitu warga yang sengaja melakukan konvoi bakal diminta balik kanan kembali ketempat asalnya.

"Penutupan total pukul 18.00 sampai 05.00. hanya berlaku di  Ring 1 jalan Asia Afrika dan seterusnya, jalan Dago dan seterusnya, jalan Merdeka dan seterusnya, " ujar Dodi.

Sedangkan ring 2 mulai dari lingkar selatan arah Pasir Koja sampai ke arah Ahmad Yani - jalan Riau dimulai pukul 18.00 - 05.00 WIB.

Sementara ring 3 akan tutup secara selektif, itu dilakukan dibatas kota /kabupaten, terminal Ledeng batas kota/kabupaten, Pasteur, Cibereum, Cimahi, Pasirkoja, Kopo, Muhamadiyah, Buah Batu sampai bunderan Sudirman dimulai pukul 18.00 WIB.

"Untuk perbatasan Cibiru - Cicalengka  tepatnya di Cibiru, lalu perbatasan Cimahi di Cibereum, dan perbatasan Lembang di Ledeng. Intinya dilarang merayakan tahun baru," ujar Dodi. 

Jika kendaraan membawa sembako, ambulan, dan ekspedisi tetap diperbolehkan lewat begitupun kendaraan pribadi tidak bersifat konvoi.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Sambil Terengah-engah Ceritakan Kronologi dan Gejala yang Dialami

Soal cek point, kata Dodi tidak seperti pemberlakuan PSBB namun hanya sebagai penghalau bagi kendaraan yang ingin merayakan tahun baru bersama sama.

Personil yang diterjunkan dari polisi lalulintas 300 personel dan Dishub 400 orang khusus mengamankan malam tahun baru

"Sanksi tidak ada hanya dihimbau kembali ke wilayah masing masing, posko ada di semua pintu keluar tol. Dan kami menghimbau masyarakat jangan ada yang merayakan malam tahun baru di atas jembatan tol, akan ada unit sabhara yang nanti menghalau," ujar Dodi. 
 

Baca juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Sambil Terengah-engah Ceritakan Kronologi dan Gejala yang Dialami

Dody mengatakan, penutupan jalan dimulai dari Kamis 31 Desember 2020 Pukul 17.00 WIB sampai 1 Januari2021 pukul 05.00 WIB .

Lokasi yang akan ditutup untuk ring 1 yaitu 

 Jalan Otto Iskandardinata,   (Pasar Baru), Asia Afrika – Tamblong, Naripan – Tamblong ,Braga , Banceuy –  Asia Afrika , Lembong – Tamblong ,Merdeka,  Ir. H.Juanda (Cikago s/d Simpang Dago), Purnawarman , Dipatiukur (Ditutup mulai Pukul 17.00 WIB) dan Alun-alun Timur .

Ring 2 

(Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota), Ahmad Yani –  Martadinata,  Gatsu – Pelajar Pejuang 45 Talaga Bodas – Pelajar Pejuang 45, Lodaya  Pelajar Pejuang 45,  Buah Batu – Jl. Pelajar Pejuang 45,. Sriwijaya –  Pelajar Pejuang 45  M. Ramdhan – Jl. Pelajar Pejuang 45 , Moch. Toha –  Pelajar Pejuang 45 , Otista – BKR , Kopo – Jl. Peta,  Pasir Koja –  Peta, Jamika –. Peta (Simpang 5 B) 

Baca juga: Harga Kedelai Impor Meroket, Pengrajin dan Pedagang Tempe Tahu Akan Mogok Produksi dan Jualan

Ring III

pintu masuk Kota Bandung ,Bundaran Cibiru,Cibeureum,Ledeng ,Pintu keluar Tol Pasteur ,Pintu keluar Tol Pasir Koja, Pintu keluar Tol Kopo, Pintu keluar Tol Moch. Toha, Pintu keluar Tol Buah Batu ,

Baca juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Sambil Terengah-engah Ceritakan Kronologi dan Gejala yang Dialami

Dodi mengtakan pola penutupan dan penyekatan Jalan ring I dan Ring II dilakukan penutupan dan penyekatan jalan menggunakan waterbarrier mulai Pukul 18.00 WIB s/d 05.00 WIB kecuali Jalan Dipatiukur dilakukan penutupan jalan lebih awal mulai Pukul 17.00 WIB dan dijaga oleh petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung

Ring III dilakukan penyekatan secara selektif berupa pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung oleh petugas gabungan. 

Cara bertindak kendaraan yang diizinkan masuk ke Kota Bandung hanya  warga Kota Bandung yang hendak pulang ke rumah, dengan menunjukkan KTP domisili Kota Bandung atau yang sejenis.

Baca juga: Merasa Bangga, Maruli Tampubolon: Rasanya Seperti Mimpi, Terpampang di Time Square New Yok

"Kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup warga serta lainnya yang diizinkan oleh petugas,' ujarnya.

Kendaraan pendatang yang sudah melakukan pemesanan hotel/penginapan, dengan menunjukkan bukti pemesanan bisa masuk.

"Kendaraan yang mengangkut warga yang akan berobat di Kota Bandung bisa masuk," ujar Dodi. 
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved