Gisel Jadi Tersangka

Bagaimana Video Syur 19 Detik Gisel dan MYD Bisa Tersebar? Penyebar Pertama Video Itu Kini Diburu

Teka-teka penyebab bagaimana video syur 19 detik Gisel dan MYD tersebar masih belum terjawab jelas.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram/gisel_la
Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. 

TRIBUNJABAR.ID - Teka-teka penyebab bagaimana video syur 19 detik Gisel dan MYD tersebar masih belum terjawab jelas.

Sebelumnya, Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD, ditetapkan jadi tersangka dalam kasus video syur tersebut.

Terkait penyebab video syur itu bisa tersebar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih terus mendalami.

Dia menyebut, Gisel dan MYD melakukan adegan dalam video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

Adapun video asusila tersebut direkam pada 2017 silam.

Video itu direkam untuk dokumentasi pribadi.

Yusri mengatakan, Gisel sempat mengirim video syur tersebut kepada MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Jadi, lanjut Yustri, sumber video syur itu tersebar ada dua kemungkinan.

Baca juga: Jejak Karier Gisella Anastasia atau Gisel, dari Ajang Pencarian Bakat Menyanyi sampai Main Film

Pertama, video itu tersebar melalui ponsel Gisel yang rusak lalu dititipkan ke saudaranya.

Atau, video tersebut tersebar melalui ponsel milik MYD.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar. Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," kata Yusri.

Kini, di tengah penetapan tersangka terhadap Gisel, polisi belum menangkap penyebar pertama konten video dewasa itu.

"Iya betul (Gisel tersangka). (Soal penyebar pertama) masih kami terus melakukan pengejaran," ujar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selebritas Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa, 19 detik.
Selebritas Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka dalam kasus video syur berkonten dewasa, 19 detik. (TRIBUNNEWS)

Gisel dan MYD Jadi Tersangka

Ada kabar buruk untuk Gisella Anastasia alias Gisel. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus video 19 detik.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu menjadi saksi terkait penyelidikan kasus video syur mirip Gisel.

Melansir dari Tribunnews, kini Gisel jadi tersangka setelah polisi menggelar gelar perkara.

Selain Gisel, MYD pemeran pria dalam video 19 detik juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, Gisel dan MYD mengakui pemeran dalam video 19 detik adalah mereka.

"Saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri.

Baca juga: Dua Minggu Sebelum Gisel Tersangka, Wijin Romantis Posting Foto Mesra, Mereka Terlihat Bahagia

Ternyata video tersebut dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," katanya.

Pengakuan pemeran video syur mirip Gisel ini juga diperkuat lagi dari ahli forensik dan UU ITE.

"Saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujarnya.

Masih dilansir dari sumber yang sama, penetapan Gisel jadi tersangka tersangka dilakukan setelah pengumpulan keterangan hasil pemeriksaan dan keluarnya hasil forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," ujar Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudara MYD," katanya menambahkan.

Kini, baik Gisel maupun MYD dikenai pasal tentang pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," katanya.

Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik.
Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka kasus video 19 detik. (Instagram/gisel_la)

Sosok MYD

Tribunnews berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD. 

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp. 

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved