Uji Coba One Way di Dua Ruas Jalan Kecamatan Sumber Cirebon Dihentikan Sementara
Kini, suasana dua ruas jalan tersebut tampak semrawut dan tidak lagi tertata seperti saat one way diberlakukan.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Uji coba one way atau satu jalur di ruas Jalan R Dewi Sartika dan Jalan Pangeran Kejaksan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dihentikan sementara.
Kini, suasana dua ruas jalan tersebut tampak semrawut dan tidak lagi tertata seperti saat one way diberlakukan.
Di sejumlah titik tampak sisi kiri dan kanan jalan dipenuhi barisan kendaraan yang diparkir.
Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) juga terlihat berjejer hingga memenuhi median jalan.
Padahal, pemandangan semacam itu tidak terlihat saat kebijakan one way diberlakukan.
Dua ruas jalan itupun tampak rapih dan arus lalu lintasnya juga lancar karena pengaturannya tertata.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, kebijakan one way dihentikan sementara sejak 24 Desember 2020.
Baca juga: Yael Shelbia Cohen Wanita Tercantik Dunia 2020, Salip Lisa BLACKPINK yang Berada di Posisi Dua
Menurut dia, ruas Jalan R Dewi Sartika dan Jalan Pangeran Kejaksan kembali menjadi dua jalur seperti sebelumnya.
"Jadi, kami membuka dulu dua jalur itu untuk sementara," kata Hilman Firmansyah saat ditemui di Dishub Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/12/2020).
Namun, Hilman mengakui tidak semua aturan one way tersebut dicabut, khususnya di ruas Jalan R Dewi Sartika.
Ia mengatakan, one way di ruas jalan tersebut dari mulai simpang empat Mapolresta Cirebon hingga simpang empat SMPN 1 Sumber tetap berlaku pada jam - jam tertentu.
Baca juga: Kondisi Aa Gym yang Positif Covid-19, Batuk Namun Suhu Badan Tidak Tinggi, Banjir Doa dan Dukungan
Yakni, dari pukul 06.00 WIB - 09.00 WIB dan pukul 15.00 WIB - 18.00 WIB, tetapi pada hari libur nasional kebijakan itu tidak berlaku.
"One way yang dihentikan sementara ialah dari mulai simpang empat Kantor Pos Sumber hingga simpang tiga Pasar Sumber - Jalan Pangeran Kejaksan," ujar Hilman Firmansyah.
Pemberlakuan one way di dua ruas jalan itu dimulai sejak awal Desember 2020, namun kini dihentikan sementara.
Baca juga: Ini Nama-nama Jalan yang akan Ditutup di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
Biasa 'Nempel' ke Nathalie Holscher, Kini Anak Bungsu Sule Sahur tanpa Bundanya, Putri Bagikan Video |
![]() |
---|
Derita Ibu Muda yang Sedang Hamil Korban Ledakan Kilang Balongan, dari Rahimnya Terus Keluar Darah |
![]() |
---|
Asteroid Tabrak Bumi Oktober 2021, Indonesia Dibanjiri Jutaan Pengungsi Eropa, Ini Penjelasan LAPAN |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Larangan Mudik Diperpanjang, Mulai Berlaku Hari Ini sampai 24 Mei |
![]() |
---|
Tabah Sampai Akhir dan Bekerja dalam Senyap, 53 Awak KRI Nanggala-402 Kini Menunggu Diselamatkan |
![]() |
---|