Kasus Sabu-sabu 201 Kilogram di Petamburan, Diduga untuk Biayai Jaringan Terorisme dan Ada Kodenya
Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi lokasi penangkapan 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.
Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu-sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020.
"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong, berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.
Diduga biayai aksi teroris
Polisi sudah memeriksa para tersangka.
Hasil sementara diketahui kalau hasil pengedaran sabu-sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.
"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri.
Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.
"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.
Persiapan tahun baru
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu-sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.
"Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti kepada wartawan.
Mukti mengatakan, sabu-sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.
Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.