Kadinkes Majalengka Keluhkan Masih Ada Pasien Covid-19 yang Ditolak Rumah Sakit
Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimudin mengeluhkan masih ditemukannya pasien Covid-19
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimudin mengeluhkan masih ditemukannya pasien Covid-19 yang ditolak rumah sakit.
Disampaikannya, yang terbaru ada pasien terkonfirmasi asal Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka yang mengalami kejadian seperti itu.
Persoalan itu disampaikan Ali kepada unsur Forkopimda termasuk Bupati Majalengka Karna Sobahi dalam rapat koordinasi antisipasi perayaan Natal dan tahun baru di Gedung Yudha, Selasa (22/12/2020).
Ali menjelaskan, dari laporan yang diterimanya, rumah sakit sering menolak pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ataupun pasien reaktif, meski keadaanya gawat sekalipun.
Hal itu, kata dia, hampir terjadi setiap hari.
Baca juga: Lama Menunggu karena Pandemi, CPNS Kota Sukabumi Akhirnya Mendapatkan SK Wali Kota
"Ya mungkin kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan tenaga medis dan fasilitas ruang isolasi di rumah sakit. Apalagi saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19. Tapi menurut undang-undang Kemenkes, hal itu tidak dibenarkan.
Pasien ditolak, padahal gawat, ini kan bahaya. Kalaupun bisa masuk itu melalui penghubung (LO). Tolong kepada RS rujukan untuk segera menindaklanjuti ini dengan mempercepat persiapan penambahan kapasitas," ujarnya.
Persoalan lain, kata Ali, adalah terkait penanganan terhadap ibu hamil yang sering ditolak atau tidak bisa masuk puskesmas dan rumah sakit meski baru diketahui reaktif melalui rapid tes.
Selanjutnya, lambatnya hasil tes PCR hingga membuat pihaknya kesulitan mengendalikan pergerakan orang yang sudah melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya.
"Saya mohon kepada Bupati untuk segera mengambil langkah agar setiap orang, baik terkonfirmasi maupun suspect bisa diterima dan ditangani di RS maupun puskesmas," ucapnya.
Dinkes Majalengka, juga meminta kepada Bupati untuk segera mengaktifkan mesin pembaca tes PCR yang sudah ada.
Baca juga: MULAI TERKUAK, Untuk Siapa Harta Warisan Lina Jubaedah dan Apa Saja yang Dijual Teddy Pardiyana
Menurutnya, jika hasil cepat diterima penanganan lanjutan dapat lebih cepat dilakukan.
"Saya kira kalau mesin pembaca tes PCR sudah beroperasi akan lebih cepat penanganannya," jelas dia.
Sebelumnya, pasien ditolak oleh rumah sakit dialami oleh pasien suspek Covid-19 asal Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Ditolaknya pasien mengakibatkan yang bersangkutan harus kembali dibawa ke rumah hingga akhirnya meninggal dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jubir-gugus-tugas-covid-19-majalengka-alimudin__.jpg)