Paul Harold Pimpin Dekopinda Kota Bandung, Siap Bangun Kolaborasi dengan Barbagai Pihak
Paul Harold terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bandung periode 2020-2025.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Paul Harold terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bandung periode 2020-2025. Paul dipilh dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda Kota Bandung 2020 yang berlangsung di Graha Kadin Kota Bandung, Minggu (20/12/2020)
Selain dihadiri pengurus dan anggota Dekopin Kota Bandung serta perwakilan dari Disperindagkop Kota Bandung, juga tampak sejumlah perwakilan dari beberapa fraksi dari DPRD Kota Bandung. Di antaranya anggota Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan PSI.
Paul optimistis membawa perubahan dan menjadikan Dekopinda Kota Bandung sebagai wadah aspirasi seutuhnya dari Gerakan Koperasi di Kota Bandung.
Bahkan, misi tersebut akan diwujudkannya dengan membangun sinergitas dan kolaborasi dari berbagai stakeholder terkait dan para pelaku usaha lainnya.
"Ini memang tugas berat dan tantangan bagi saya pribadi. Tapi saya akan berupaya semaksimal untuk dapat mengembalikan Dekopinda ini sebagaimana fungsinya yaitu, sebagai wadah aspirasi gerakan koperasi di Kota Bandung, melalui sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memajukan Koperasi di Kota Bandung," ujar alumni Ikopin tersebut di Graha Kadin Kota Bandung, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jabar Rata-rata Bertambah Seribu Per Hari, Pemprov Siapkan Ruang Isolasi Tambahan
Baca juga: Gibran Terseret Kasus Bansos Juliari, Beri Jawaban Menohok: Kalau Mau Korupsi, Kenapa Baru Sekarang?
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Nugraha yang hadir mewakili DPRD Kota Bandung menyambut baik terlaksananya Musda Dekopinda Kota Bandung.
Ahmad yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung itu berharap Dekopinda Kota Bandung dapat terus bersinergi dengan stackholder ekonomi. Hal itu sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan pemulihan ekonomi Kota Bandung.
"Koperasi di Kota Bandung harus berkembang dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada, sehingga harus mampu berdaya guna ke depan nanti" ujar Ahmad dalam sambutannya.
Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Nurodi, kembali menegaskan tidak ada dualisme dalam tubuh Dekopin Kota Bandung.
Pemerintah menyatakan bahwa legalitas Dekopin ada pada Kepres Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Dekopin.
Oleh karena itu, jika ada Dekopin lain yang tidak menggunakan dasar hukum Kepres Nomor 6/2011, menurutnya itu bukan Dekopin.
Baca juga: Soal Video Syur Mirip Gisel, Sosok Ini Ungkap Akan Ada yang Membuat Pengakuan
"Dengan adanya Kepres Nomor 6 Tahun 2011 itu, tegas menetapkan bahwa legalitas Dekopin oleh pemerintah, apalagi pada pasal 19 ayat 3 menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa Ketum Dekopin dipilih secara langsung, dengan masa jabatan paling lama dua kali berturut-turut. Maka tidak mungkin ada dualisme Dekopin. Kalau ada yang mengaku-ngaku sebagai Dekopin, Dekopinwil, dan atau Dekopinda ya biarkan saja, nanti juga mereka bubar sendiri," katanya. (*)