Penanganan Virus Corona
Tak Ada Perayaan Berkerumun Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tak keluarkan Izin Gelar Acara
Pemerintah Kota Bandung tegas, tidak akan mengizinkan masyarakat menggelar acara yang berpotensi menjadi kerumunan
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung tegas, tidak akan mengizinkan masyarakat menggelar acara yang berpotensi menjadi kerumunan, apalagi di malam natal dan tahun baru.
Kebijakan itu diambil Pemkot Bandung demi meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini angkanya masih tinggi.
Baca juga: Libur Sekolah, ditengah andemi, Tempat Wisata Ini Ramai Pengunjung
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanegara mengatakan, penerbitan rekomendasi izin kegiatan pada saat kondisi Kota Bandung berstatus zona merah tidak akan dilakukan.
Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimnda) di Balai Kota Bandung, Jumat 18 Desember 202.
Baca juga: Kamar Kos Dibobol Maling, Pintu Kamar Rusak tapi Pintu Lemari Isi Sertifikat Tanah yang Hilang Mulus
"Sesuai hasil ratas, seluruh kegiatan tidak dikeluarkan rekomendasi," ujar Ahyani, saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).
Berdasarkan pusat data dan informasi Covid-19 (Pusicov) Sabtu 19 Desember 2020, kasus kumulatif Covid-19 mencapai 5.019 dengan kasus harian berada di angka puluhan. Kasus positif aktif 654, kasus pasien sembuh 4. 218 dan kasus meninggal dunia 147.
Baca juga: Cara Muslim Memperingati Hari Ibu, Bolehkan Merayakannya? Baca Doa-doa ini Lengkap dengan Artinya
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bakal membuat tim gabungan untuk melakukan pemantauan selama natal dan tahun baru.
"Tidak ada penerbitan rekomendasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Membentuk Tim Gabungan Operasi Malam Natal dan tahun baru," ujar Oded.
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.