Persija Berada di Peringkat 10 Liga 1 2019 Tapi Ditunjuk Tampil di Piala AFC, Ini Aturannya

PSSI sesuai hasil rapat Komisi Eksekutif telah memutuskan dua tim yang akan mewakili Indonesia di Piala AFC 2021, Rabu (16/12/2020).

Editor: Giri
Tribunnews/Jeprima
Pemain Persija Jakarta saat mengikuti sesi latihan perdana di Lapangan PSAU Sutasoma Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (13/1/2020). PSSI menunjuk Persija Jakarta mendampingi Bali United tampil di Piala AFC 2021 meski tak sesuai aturan. 

TRIBUNJABAR.ID - PSSI sesuai hasil rapat Komisi Eksekutif telah memutuskan dua tim yang akan mewakili Indonesia di Piala AFC 2021, Rabu (16/12/2020).

Selain Bali United, Persija Jakarta yang akan bertarung di kompetisi kasta kedua Asia itu. 

Namun penunjukan Persija Jakarta melahirkan polemik.

Adapun Bali United ditunjuk mewakili Indonesia karena berstatus sebagai juara Liga 1 2019.

Sementara itu, Persija Jakarta ditunjuk dengan pertimbangan sebagai runner-up Piala Indonesia pada tahun yang sama.

Kedua klub itu ditunjuk karena Liga 2020 sedang ditangguhkan akibat pandemi Covid-19. 

Bagi Bali United, penunjukan ini tidak menjadi masalah karena sudah sesuai dengan syarat yang tertera dalam pasal 9 ayat 1 Entry Manual for AFC Club Competition 2021 Edition, mengenai kriteria keolahragaan.

Namun, tidak demikian dengan Persija Jakarta.

Penunjukan klub berjuluk Macan Kemayoran itu masih menjadi polemik karena dinilai tidak sejalan dengan aturan yang ada.

Salah satu klub Liga 1, Persipura Jayapura, pun sudah melayangkan protes terkait penunjukan Persija sebagai wakil Indonesia di Piala AFC 2021.

Sebab berdasarkan Entry Manual AFC Club Competition terkait kriteria keolahragaan, Persipura berpandangan bahwa klubnya lah yang lebih layak menjadi wakil Indonesia.

Adapun aturan terkait kriteria keolahragaan untuk suatu klub bisa tampil pada Piala AFC 2021 berbunyi:

9.1. Untuk memenuhi kriteria keolahragaan, klub harus memperoleh salah satu (1) dari kriteria berikut ini (yang akan diterapkan dalam urutan menurun untuk menentukan klub perwakilan dari Asosiasi Anggota):

9.1.1. Pemenanga liga divisi teratas domestik;

9.1.2. Pemenang Piala Domestik;

9.1.3. Runner-up liga divisi teratas domestik;

9.1.4. Tempat ketiga liga divisi teratas domestik;

9.1.5. Tempat keempat liga divisi teratas domestik (hanya berlaku jika tidak ada piala domestik yang dimaksudkan pada pasal 9.1.2).

Berdasarkan aturan yang ada, pasal 9.1.1 jelas menjadi milik Bali United selaku juara Liga 1 musim 2019.

Selanjutnya, pasal 9.1.2 sejatinya menjadi milik PSM Makassar selaku juara Piala Indonesia musim 2019.

Akan tetapi, PSM Makassar tidak bisa ikut serta karena belum memiliki lisensi AFC 2020.

Adapun selain harus memenuhi kriteria keolahragaan, setiap klub perlu memiliki lisensi AFC untuk bisa berkompetisi di tingkat Asia, termasuk Piala AFC 2021.

Kendala serupa juga dialami klub yang sebenarnya memenuhi kriteria pasal 9.1.3, Persebaya Surabaya, selaku runner-up Liga 1 2019.

Namun, sama seperti PSM Makassar, Persebaya belum mengantongi lisensi AFC 2020, sehingga tak bisa mewakili Indonesia.

Dengan demikian, mengacu pada kriteria berikutnya, tempat PSM Makassar dan Persebaya bisa turun ke Persipura Jayapura yang merupakan penghuni peringkat ketiga klasemen Liga 1 2019.

Persipura pun sudah memiliki lisensi AFC sehingga bisa tampil pada Piala AFC 2021.

Kendati demikian, PSSI pada kenyataannya justru menunjuk Persija Jakarta yang pada Liga 1 2019 finis di peringkat ke-10.

Persipura pun mempertanyakan keputusan PSSI yang menunjuk Persija untuk mewakili Indonesia dengan status runner-up Piala Indonesia 2019.

Padahal, pada aturan yang berlaku tidak ada pasal yang menjelaskan bahwa runner-up piala domestik bisa tampil pada Piala AFC.

Aturan terkait kriteria keolahragaan dari AFC itulah yang menjadi dasar protes Persipura soal penunjukan Persija sebagai wakil Indonesia di Piala AFC 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Wakil di Piala AFC, Ini Aturan yang Buat Penunjukan Persija Dipermasalahkan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved