Ketua PA 212 Yakin Massa Aksi 1812 Tak Ada yang Bawa Sajam: Tunjukkan kepada Kami
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, berkomentar mengenai masa aksi 1812 yang ditangkap karena membawa senjata tajam dan narkoba.
"Besok akan saya cek," kata Yusri.
Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.
"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."
"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.
Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.
Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.
Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.
Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.
"Benar," kata Novel.
Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," tuturnya.
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengonfirmasi adanya rencana aksi tersebut.
"Insya Allah," kata Slamet lewat pesan singkat, Rabu (16/12/2020).
Dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan ANAK NKRI akan disuarakan.
Tuntutan pertama yakni meminta pengsutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Tuntutan kedua, meminta Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya, dibebaskan.