Jumat, 5 Juni 2026

Masuk Kota Bandung Harus Rapid Test Antigen? Siang Ini akan Diputuskan dalam Rapat Terbatas

Tim Gugus Tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandung kembali mengelar rapat terbatas (Ratas)

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
TribunJabar.id/Machmud Mubarok
Ilustrasi rapid test 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Gugus Tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandung kembali mengelar rapat terbatas (Ratas) hari ini, Jumat 18 Desember 2020, di ruang tengah Balai Kota Bandung

Dalam ratas ini hadir sejumlah pimpinan seperti Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah, Dandim, Kapolrestabes Bandung serta sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah lainnya.

Agenda dalam ratas kali ini membahas status Kota Bandung yang masih berada di zona merah penyebaran Covid-19 dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru 20201. 

Rencananya, dari ratas ini nantinya bakal diputuskan apakah Kota Bandung bakal menerapkan kebijakan penggunaan hasil tes swab PCR atau rapid test antigen untuk warga luar yang datang ke Bandung saat libur natal dan tahun baru. 

Baca juga: Jualan Lebih dari Pukul 20.00, Enam Toko Modern di Kota Bandung Disegel Wakil Wali Kota Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved