Masuk Kota Bandung Harus Rapid Test Antigen? Siang Ini akan Diputuskan dalam Rapat Terbatas
Tim Gugus Tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandung kembali mengelar rapat terbatas (Ratas)
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Gugus Tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandung kembali mengelar rapat terbatas (Ratas) hari ini, Jumat 18 Desember 2020, di ruang tengah Balai Kota Bandung.
Dalam ratas ini hadir sejumlah pimpinan seperti Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah, Dandim, Kapolrestabes Bandung serta sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah lainnya.
Agenda dalam ratas kali ini membahas status Kota Bandung yang masih berada di zona merah penyebaran Covid-19 dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru 20201.
Rencananya, dari ratas ini nantinya bakal diputuskan apakah Kota Bandung bakal menerapkan kebijakan penggunaan hasil tes swab PCR atau rapid test antigen untuk warga luar yang datang ke Bandung saat libur natal dan tahun baru.
Baca juga: Jualan Lebih dari Pukul 20.00, Enam Toko Modern di Kota Bandung Disegel Wakil Wali Kota Bandung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapid-dan-swab-test-di-puskesmas-cimahi-tengah.jpg)