Kerumunan Megamendung

Ridwan Kamil dan Mahfud MD Hebohkan Medsos, Saling Balas Cuitan Soal Kerumunan Penjemputan Rizieq

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Menko Polhukam, Mahfud MD ramaikan media sosial Twitter. Keduanya saling berbalas cuitan.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Istimewa dan TribunJabar.id/Syarif A
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Menko Polhukam, Mahfud MD ramaikan media sosial Twitter. Keduanya saling berbalas cuitan. 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Menko Polhukam, Mahfud MD ramaikan media sosial Twitter.

Akun resmi mereka berdua saling membalas lewat cuitan mengenai polemik kerumunan massa yang diakibatkan sejak kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, hal itu berawal dari pernyataan Ridwan Kamil sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan Megamendung, di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Pesan Tegas Ridwan Kamil untuk Habib Rizieq: Ati’ullaha Wa Ati’ur Rasula Wa Ulil Amri Minkum

Baca juga: Pernyataan Ridwan Kamil Soal Penjemputan Rizieq Shihab, Mahfud MD Beri Jawaban: Saya Tanggung Jawab

Baca juga: Tanggapi Ridwan Kamil, Mahfud MD Bicara Lengkap Lewat Cuitan, Berikut Pernyataannya

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Mahfud MD juga harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa di Bandara saat penjemputan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dia mengatakan, semua kekisruhan berlarut-larut dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud MD mengenai penjemputan Habib Rizieq.

Karena itu, menurut Ridwan Kamil, Mahfud MD juga harus dimintai keterangan oleh polisi.

Kini, Mahfud MD sudah memberikan respons terkait pernyataan Kang Emil tersebut.

Melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Menko Polhukam itu tampak merespons sebuah berita media daring yang memuat berita mengenai pernyataan Ridwan Kamil.

Berikut adalah cuitan lengkap Mahfud MD:

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan."

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan."

Setelah itu, akun resmi Ridwan Kamil @ridwankamil pun membalas cuitan tersebut.

Berikut cuitan Ridwan Kamil:

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan."

Pada Rabu (16/12/2020), nama Ridwan Kamil langsung trending di media sosial.

Bahkan, sampai tulisan ini dibuat, Kamis (17/12/2020) pagi, sudah ada 16,2 ribu cuitan yang menyertakan nama Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Soroti Pernyataan Mahfud MD

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut Menko Polhukam, Mahfud MD juga harus ikut bertanggung jawab terkait kerumunan massa di Bandara saat penjemputan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, semua kekisruhan berlarut-larut dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud MD.

Emil menilai, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Dilansir TribunJabar.id dari laman Kompas.com, Mahfud MD memang pernah memberikan keterangan mengenai kepulangan Habib Rizieq.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020). Ridwan Kamil menyebut kisruh di Indonesia berawal dari omongan Menkopolhukam Mahfud MD. Emil minta Mahfud MD juga tanggungjawab dan diperiksa.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020). Ridwan Kamil menyebut kisruh di Indonesia berawal dari omongan Menkopolhukam Mahfud MD. Emil minta Mahfud MD juga tanggungjawab dan diperiksa. (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Ketika itu, dia mengatakan, pemerintah tak pernah menghalangi kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi.

"Yang penting jangan membuat kerusuhan karena Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak," katanya, dikutip Kompas.com dari tayangan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).

Kemudian, Mahfud MD juga mengimbau supaya massa tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, nantinya ada pengamanan reguler ketika Rizieq pulang ke Tanah Air.

Baca juga: Jawaban Mahfud MD karena Dianggap Ridwan Kamil sebagai Pemicu Kekisruhan: Saya Bertanggung Jawab

“Kalau pengikutnya Habib Rizieq harus tertib, dan protokol kesehatan supaya dipatuhi. Agar tidak saling memudhorotkan, kalau dalam hukum fiqih itu la dhoro wala dhiror. Jangan saling menyulitkan antara orang. Jadi Anda jaga dan orang lain jaga,“ tutur Mahfud MD kala itu.

Seperti diketahui, Habib Rizieq tiba di Tanah Air, tepatnya di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020) pagi sekitar pukul 09.00.

Kini, Ridwan Kamil menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab.

Menurut Emil, Mahfud MD juga harus dimintai keterangan oleh Polisi. 

"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved