Pilkada Kabupaten Pangandaran
Tim Paslon Aman Terkait Walk Out saat Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Pangandaran, Ini Alasannya
Saat rapat pleno digelar, saksi dari pasangan calon nomor urut 2 keluar dari ruangan, tetapi rapat tetap dilanjutkan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangandaran nomor urut 2, Adang Hadari-Supratman (Aman) dalam Pilkada Pangandaran 2020 angkat bicara terkait aksi walk out saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten.
Awalnya, rapat pleno yang digelar di Pantai Indah Resort Hotel Timur Pangandaran, Jalan Kidang Pananjung nomor 151, pada Selasa (15/12/2020) itu dihadiri dari saksi pasangan calon masing-masing.
Namun, di saat rapat pleno digelar, saksi dari pasangan calon nomor urut 2 keluar dari ruangan, tetapi rapat tetap dilanjutkan karena aksi walk out tersebut tidak sampai mengganggu pelaksanaan rapat pleno.
"Pada saat pembukaan kita masuk, tetapi saya instruksikan, saat acara rekapitulasinya ya kami walk out," ujar Ketua Tim Pemenangan pasangan Aman, Taufiq Martin saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/12/2020).
Ia mengatakan, alasan saksi dari pasangan Aman tersebut walk out karena Pilkada Pangandaran ini sudah terjadi dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistemantis, dan masif masalah money politic.
Terkait banyaknya dugaan pelanggaran Pilkada 2020 tersebut, pihaknya sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran
"Banyak yang dilaporkan, selain tentang money politic, ada juga masalah intimidasi terhadap saksi pelapor, termasuk masalah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dengan pemilih yang hadir di TPS tidak sesuai. Semyanya sudah diaporkan," katanya.
Baca juga: Bayar Serabi Seikhlasnya, Cara Yani Aswi Tetap Bisa Berusaha dan Beramal di Saat Pandemi Covid-19
Terkait hal tersebut, pihaknya meminta Bawaslu Kabupaten Pangandaran bertindak tegas dan segera menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang sudah dilaporkan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, aksi walk out dari saksi pasangan calon nomor urut 2 tersebut menjadi catatan khusus, bahwa mereka dipastikan tidak menyaksikan proses rekapitulasi dari awal sampai akhir.
"Terkait walk out dari satu pasangan calon, tidak berpengaruh terhadap keabsahan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dan jalannya rekap di tingkat kabupaten," ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin seusai rapat pleno.
Sebelum walk out, kata Muhtadin, mereka menyampaikan sebanyak enam catatan, seperti adanya dugaan money politik, kemudian terkait kejadian yang dianggap menjadi sesuatu yang akan dilakukan proses lanjutan.
"Mereka menyampaikan beberapa catatan, setelah itu mereka melakukan walk out," ucap Muhtadin.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19 diakhir Tahun, Semua Pihak diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Ini Jalur Alternatif ke Pantai Palangpang Ketika Jalur Loji Geopark Ciletuh Tertimbun Longsor
Pilkada Pangandaran 2020
Adang Hadari-Supratman
rapat pleno
walk out
rekapitulasi hasil penghitungan suara
Dana Kampanye Tiap Paslon Pangandaran Habiskan 2,5 M Lebih, Begini Penilaian Kantor Akuntan Publik |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Pangandaran Digugat ke MK, Bawaslu Siap Memberikan Keterangan Tertulis |
![]() |
---|
Pasangan Aman Ajukan Gugatan ke MK, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih Diundur |
![]() |
---|
Gugatan Kubu Aman Terkait Hasil Pilkada Pangandaran 2020 Sudah Terdaftar di MK |
![]() |
---|
Lawannya Ajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pilkada Pangandaran, Begini Respons Paslon Juara |
![]() |
---|